Berita Bitung
Ada ASN di Bitung Dilantik di OPD A, Malah Berkantor di OPD C, Ada Kepsek Belum Ikut Seleksi Cakep
150 pejabat fungsional kepala sekolah SD dan SMP se Kota Bitung, menuai sejumlah kejanggalan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca-pelantikan pejabat struktural sebanyak 346 orang di lingkungan Pemkot Bitung.
150 pejabat fungsional kepala sekolah SD dan SMP se Kota Bitung, menuai sejumlah kejanggalan.
Seperti ada aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor ke bagian dan dinas yang tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) wali kota Bitung, saat dibacakan oleh Badan kepegawaian Pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Bitung.
"Waktu pelantikan kemarin (Selasa), dalam SK saya dilantik di satu di antara bagian di organisasi perangkat daerah (OPD) A. Ketika saya hendak melapor untuk masuk kerja, malah di suruh ke kabag kepegawaian dan saya tidak lagi berkantor di OPD A melainkan di OPD C," kata seorang aparatur sipil negara (ASN) yang namanya enggan di sebut.
• UPDATE Breaking News - Usai Pejabat Struktural, 150 Kepala Sekolah di Bitung Dirolling
ASN ini, merasa malu bercampur kaget saat dirinya harus berkantor di yang tidak sesuai dengan di SK dengan nomor 821:/02/WK tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi prtama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dia pun harus pergi menghadap ke bagian kepegawaian untuk memperjelas keberadaannya pasca-dilantik, dan dijelaskan oleh Kepala BKPSDM Bitung Steven Suluh bahwa telah terjadi kesalahan dalam penulisan nama.
Tak hanya di sektor pejabat struktural terjadi kejanggalan, pada jabatan fungsional juga diduga terjadi banyak kesalahan.
Para kepala sekolah yang dilantik banyak yang belum mengikuti seleksi calon kepala sekolah (cakep), sehingga dikhatirkan para kepsek tidak bisa mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tidak bisa melakukan tanda tangan ijazah.
• Pengamat: Prabowo Sudah Takut Duluan, China Urutan 3, Indonesia Urutan 16
Parahnya lagi pada pelantikan 150 pejabat fungsional pemkot Bitung ada sekitar 5 kepala sekolah dimutasi menjadi pengawas.
Sementara mereka belum mengikuti atau belum memiliki sertifikat sebagai pengawas, sebagai syarat untuk menerima dana sertifikasi pengawas.
Kondisi ini mendapat kritik keras dari Petrus 'Tole' Rumbayan pemerhati pemerintahan dan politik di Kota Bitung menilai, apa yang dilakukan Wali Kota Bitung Max J Lomban tidak melalui pemikiran dan perencanaan matang.
Bicara pendidikan menurut Tole khususnya sertifikasi didasarkan pada sertifikat yang bersifat teknis.
• Pusian VS Toruakat, Warga 2 Desa Itu Saling Tembak, Adu Nyali di Lokasi Tak Jauh dari Markas Polres
Dari seorang guru diangkat jadi kepala sekolah, pembayaran sertifikasi berdasarkan pada sertifikat calon kepala sekolah (cakep).
Kondisi yang terjadi pasca-pelantikan kemarin, seorang kepala sekolah yang diangkat menjadi pengawas sertifikasinya dibayarkan berdasarkan sertifikat pengawas.
"Nah ada kepala sekolah yang dilantik sebagai pengawas, tidak atau belum ikut sertifikasi pengawas. Berarti tidak bisa mendapat dana sertifikasi," kata Tole, Rabu (8/1/2020).
Kondisi ini jelas sangat berdampak terhadap ASN dalam hal penerimaan hak.
• Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Kunjungi BPJamsostek Manado, FER: Bekerjalah Sepenuh Hati
Hak yang harusnya diterima gaji dan dana sertifikasi harus terpangkas tanpa dana sertifikasi.
Apa jadinya jika gaji mereka sudah dipakai untuk menutup utang di bank, sehingga menarah harapan besar pada dana sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara dana sertifikasi terancam tidak akan diperoleh.
Atas keadaan tersebut Tole yang sangat gentol mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Bitung Max J Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, meminta satu hal.
"Wali Kota harus ada berpikir secara kemasnusian terkait akan ada pengawas yang tidak akan menerima sertifikasi, karena belum akan sertifikat pengawas," tegasnya.
• Teror Mencekam di Arab Saudi, Selama Dua Pekan Tiga Mayat Ditemukan Tergeletak di Tengah Jalan
Julius Ondang Kepala Dinas dan Kebudayaan Kota Bitung dalam keterangannya berkata, penyusunan kepala sekolah yang sudah dilantik Wali kota Bitung Max J Lomban pada Selasa (7/1) dirinya tidak di libatkan.
"Saya melihat banyak menabrak aturan," tegas Ondang.
Terkait kepala-kepala sekolah SD dan SMP di Bitung agar mengikuti Cakep, pada September 2019 dirinya sudah memasukkan usulan nama-nama para kepala sekolah yang memenuhi syarat ke Badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM) Kota Bitung.
"Nama-nama yang sudah melalui proses Cakep sebagai syarat menjadi kepala sekolah sudah ada di bagian kepegawaian, namun rekomendasi itu tidak di pakai," tandasnya.
• Pemimpin Tertinggi Iran Ancam AS: Jika Kalian Memukul, Kalian Akan Dipukul Balik
Kepala BKPSDM Steven Suluh, sejak siang, sore hingga berita ini dirangkum belum memberikan konfirmasi jelas terkait persoalan diatas.
Melalui sambungan handphone dia berkata, pihaknya masih melakukan hingga rapat ke tiga.
"Ini sementara bahas masalah kesalahan yang terjadi," singkat Steven dari sambungan telepon.(crz)
• Presiden Jokowi Minta Anies Baswedan Segera Normalisasi Seluruh Sungai di Jakarta