Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konflik Perairan Natuna

Tiongkok Langgar Kedaulatan RI dan Hukum Internasional, Kapal China Masih Tetap dalam Wilayah ZEE

Oleh karenanya, Tiongkok juga harus mematuhi dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV Capture Youtube
Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli TNI AL 

"Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Sementara itu, dilansir dari Antara, Yudo menyatakan, hingga hari Minggu kapal nelayan China masih bertahan di Laut Natuna, Kepulauan Riau.

"Mereka didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China," kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (5/1/2020).

Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli TNI AL
Kapal Asing Masuk Perairan Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli TNI AL (Kompas TV Capture Youtube)

Kapal-kapal asing tersebut, menurut Yudo, bersikukuh melakukan penangkapan ikan secara legal yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

Menanggapi hal itu, TNI sudah melakukan gelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Laut Natuna.

"Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantai China agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 600 personel TNI dikerahkan dalam operasi siaga tempur tersebut.

Lalu, sejumlah alutsista juga diterjunkan untuk mendukung operasi tersebut, antara lain tiga KRI, satu pesawat intai dan satu pesawat Boeing TNI AU.

"Ada tambahan lain dan masih dalam perjalanan menuju Natuna, yakni dua KRI," terangnya.

Ini Wilayah Perairan Natuna yang Diklaim Cina, Batas Nine Dash Line Telah Sengketa Sejak 1993

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Kedaulatan Indonesia, Retno Marsudi: Tiongkok Harus Patuh Aturan UNCLOS!, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/06/langgar-kedaulatan-indonesia-retno-marsudi-tiongkok-harus-patuh-aturan-unclos?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved