Konflik Perairan Natuna
TNI Siapkan 18 Operasi Tempur, Kapal Asing China Masih di Perairan Laut Natuna, 2 KRI Menuju Lokasi
Sementara itu, dilansir dari Antara, Yudo menyatakan, hingga hari Minggu kapal nelayan China masih bertahan di Laut Natuna, Kepulauan Riau.
"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo, Sabtu (4/1/2020).

Sementara itu, terkait keberadaan kapal Coast Guard China di Utara dan Timur Pulau Laut, Natun, Yudo mengimbau para nelayan di Natuna untuk tidak takut melaut.
Pasalnya, secara persuasif, TNI telah memperingati kapal China bahwa mereka sudah menerobos sekaligus menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna
"Sejauh ini kapal-kapal tersebut sudah mengakui Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia," kata Yudo kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
• Siaga Amankan Laut Natuna, 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siap Tempur, Operasi 3 Angkatan Militer LUD
• Kritikan Susi Pudjiastuti soal Kapal Asing Masuk Laut Natuna, Minta KKP Lakukan Hal Ini tapi Takut?
Operasi 3 Angkatan Militer LUD, Siaga Amankan Laut Natuna, 5 KRI dan 600 Prajurit TNI Siap Tempur
TRIBUNAMNADO.CO.ID - Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Ada 600 personel TNI dan lima unit kapal perang yang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, 600 personel TNI yang disiagakan terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Yugo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo, Sabtu (4/1/2020).
Bahkan mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar asing.
"Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari seluruh unsur, mulai dari laut, udara dan darat," jelasnya.
Lebih jauh Yudo mengatakan kepada seluruh prajurit TNI yang terbagi dari angkatan Laut, Udara dan Darat (LUD) untuk memahami aturan-aturan yang berlaku, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Selain itu seluruh prajurit wajib menindak secara terukur dan profesional sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," pungkasnya.