News
Klaim Sepihak Cina Atas Pulau Natuna, Menko Polhukam Bereaksi: Kemenlu Telah Sampaikan Nota Protes
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan klaim RRT atau Cina tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal China masuk di ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih menunggu perkembangan terkait klaim historis Cina atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes atas masuknya nelayan-nelayan Cina ke Perairan Natuna di Kepulauan Riau tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis Cina di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Penolakan tersebut disampaikan sehari setelah Kementerian Luar Negeri Cina mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan klaim RRT atau Cina tidak berdasar.
• Ahok Akhirnya Angkat Suara Terkait Banjir yang Melanda DKI Jakarta, Sampaikan Ini Pada Warga di DAS
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (1/1/2020).
Secara kronologi waktu, kapan kapal-kapal ini masuk ke wilayah Indonesia?
Melansir Kompas TV, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksmana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyebutkan, Bakamla mengetahui hal ini dari kerja sama regional yang dilakukan pada 10 Desember 2019.
"Di dunia ini akan ada pergerakan memang, kapal-kapal fishing fleet-nya dari utara ke selatan yang kemungkinan masuk ke kita,. Maka, kami kerahkan kapal-kapal kita ke sana," kata Taufiq.
Diperkirakan, kapal-kapal tersebut akan masuk ke perairan Indonesia pada 17 Desmber 2019.
Ternyata, kapal-kapal asing masuk dua hari setelah perkiraan, yaitu 19 Desember 2019.
Kemudian, Bakamla melakukan upaya pengusiran.
"Kami temukan, kami usir. Jadi kami sampaikan, ini peraturan kita dan sebagainya. Mereka keluar. Tapi tanggal 24 (Desember) dia kembali lagi dengan perbuatan, kami tetap hadir di sana," ujar dia.
• Nasib Sial Menimpa Zodiak Berikut, Awal Tahun yang Buruk bagi Gemini hingga Aqarius di Bulan Januari