News
CATAT, Tarif Cukai Rokok Naik Mulai 1 Januari 2020, Dirjen Bea Cukai Sebut Ini Hal yang Biasa
Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
"Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen," kata dia.
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan negara setelah kenaikan cukai rokok ini diperkirakan sebesar Rp 173 triliun.
Lantas, bagaimana respons dan dampaknya pada harja jual rokok di pasaran?

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan rokok di Indonesia, PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai itu akan berdampak pada perseroan yang akan mengkalkulasi lagi harga jual rokok.
Umunya ada kemungkinan kenaikan harga jual.
"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum, Budi Darmawan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Budi menyampaikan, meskipun ada rencana kenaikan harga, pihaknya belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait itu. Bahkan, belum ada formulasi seperti apa yang digunakan untuk menghitung kembali harga- harga rokok.
"Hitungannya masih belum ketahuan," ungkapnya.
Disamping itu, Budi juga tidak menuturkan kapan harga harga rokok tersebut dinaikkan secara resmi.
Meskipun secara resmi pemerintah bakal menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga eceran rokok sebesar 35 persen tahun depan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 1 Januari 2020 Tarif Cukai Rokok Naik, Dirjen Bea Cukai : Ini Hal yang Biasa, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/31/mulai-1-januari-2020-tarif-cukai-rokok-naik-dirjen-bea-cukai-ini-hal-yang-biasa?page=all.