Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Kejanggalan Penangkapan 2 Anggota Polri Aktif Diduga Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Telah diungkap berbagai kejanggalan pada penangkapan dua polisi yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

KOMPAS.com GARRY ANDREW LOTULUNG / RYNA ARYADITA UMASUGI/(Tangkap layar tvOne News)
Tim Advokasi Novel Baswedan, M Isnur/Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). 

Menurut M Isnur, penangkapan dua tersangka yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut sangat berbeda dengan temuan-temuan sebelumnya.

Terutama soal motif penyerangan pelaku yang mengatakan dendam pribadi.

Diketahui sebelumnya, tim investigasi dan Komnas HAM telah menemukan beberapa hal terkait kasus Novel Baswedan.

"Yang ini kan (Tim Investigasi dan Komnas HAM) kita bisa lihat, motif tidak bisa dilepaskan dari penyidik KPK, dia (Novel Baswedan) bekerja sebagai penyidik KPK mengungkap kasus besar (berhubungan)," paparnya.

"Nah sekarang jadi kasus motif dendam pribadi," tambahnya.

Tak hanya itu, M Isnur pun mempertanyakan sejauh mana kejadian yang sebenarnya.

"Tiga hari sebelumnya nggak ada ditemukan di 27 Desember 2019 ada penangkapan, apakah ini terjadi demikian? Tiga hari penyidikan ditangkap pelakunya atau ada hubungan yang sangat jauh gitu," paparnya.

Pelaku Novel Dipindah

Dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.

Keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Saat hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol.

Ketika menuju kendaraan polisi, satu diantara dua pelaku tersebut, yakni RB berteriak mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).

Namun, setibanya di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Novel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved