Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tim Advokasi Novel Baswedan Minta Polri Jelaskan Keterkaitan Sketsa Yang Pernah Dirilis dengan TSK

Meminta Polri untuk menjelaskan keterkaitan antara tersangka dengan sketsa wajah yang pernah dirilis.Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali.

Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Idham Azis menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017). 

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.

"Mulai tadi pagi, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

Listyo menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar 7 kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel terluka parah.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Robertus Belarminus/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved