Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Cara Hentikan Pemasok Amunisi Untuk OPM Diungkap Purnawirawan TNI Hendropriyono, Dibantah ULMWP

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

Editor: Frandi Piring
facebook/TNPPB
Pasukan KKB Papua.1 

Untuk itu, katanya, Pemerintah Indonesia harus membawa usulan itu ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sehingga OPM dapat dimasukan dalam daftar organisasi teroris internasional.

"Konsekuensinya (jika masuk daftar teroris internasional) adalah negara-negara tidak boleh berhubungan dengan mereka (OPM) dan kemudian mereka tidak bisa mendapatkan pendanaan, bantuan dan lainnya.

Mereka yang suplai uang, dana, dan alat persenjataan (ke OPM) bisa dituduh melakukan teror. Jadi seharusnya (ide ini) sudah dilakukan sejak lama," katanya.

Menurut Hikmahanto, langkah membawa wacana ini ke PBB sangat terbuka lebar karena Indonesia kini adalah anggota Dewan Keamanan PBB.

Direktur Eksekutif Serikat Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Markus Haluk membantah tuduhan Hendropriyono bahwa OPM melakukan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.

"Itu warga sipil yang mana? karena TPN (Tentara Pembebasan Nasional) OPM tidak biasa melakukan pembunuhan secara liar dan sembarang.

Kalaupun mereka membunuh warga sipil biasanya yang dikategorikan yang membantu TNI Polri yang menjadi informan," kata Markus kepada BBC Indonesia.

Sebaliknya, menurut Markus, TNI-Polri lah yang telah melakukan kejahatan HAM terhadap orang Papua mulai dari melakukan diskriminasi rasisme, menangkap hingga melakukan pembunuhan secara semena-mena.

"Motif (Hendro) ingin mengalihkan fakta dan melakukan strategi kontra opini, strategi intelijen dengan menuduh dan melempar ke OMP sebagai teroris," katanya.

Sedangkan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang mengkaji isu Papua, Adriana Elisabeth mengatakan bahwa tindakan OPM masuk dalam kategori separatisme, dan bukan tindakan terorisme.

Menurut Adriana, tindakan terorisme adalah aksi yang bersifat acak dan kapan saja bisa terjadi, serta bertujuan untuk menganggu dan membuat kekacauan agar tercipta ketidaknyamanan.

"Kelompok separatis Papua itu kita bisa lihat dari sejarah terjadi pembelahan, ada yang ingin merdeka dan tidak, lalu cara mereka ada yang bergerak di hutan dan juga lobi politik, kemudian mereka pakai tanggal tertentu untuk manifestasi gerakan, dan terus menerus melakukan kampanye di dunia internasional untuk menyelesaikan persoalan pelanggaram HAM dan referendum," kata Adriana.

Adriana menegaskan, solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua adalah melalui dialog dengan semua pihak untuk memecahkan kebuntuan komunikasi politik yang terjadi.

"Pembangunan jalan (di Papua) dan lainnya tanpa dialog akan begini terus, interpretasinya Jakarta beda dan Papua pandang beda. Tidak akan selesai," katanya.

Reaksi Pemerintah

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved