Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Bantu Ungkap Kasus Air Keras, Neta S Pane Kini Minta Kasus Pembunuhan Novel Baswedan Dilimpahkan

Neta S Pane meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Novel Baswedan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews
Bantu Ungkap Kasus Air Keras, Neta S Pane Kini Minta Kasus Pembunuhan Novel Baswedan Dilimpahkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane baru-baru ini mengklaim jika dirinya sudah mengetahui lebih dahulu oknum anggota Polri yang menyiram air keras kepada Novel Baswedan.

Neta S Pane mengaku mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 sebelum Polri melakukan Press Relase kepada awak media.

Neta S Pane pun terlihat membantu Novel Baswedan agar kasusnya cepat terungkap.

Namun disatu, Neta S Pane meminta Jaksa Agung harus mau bersikap fair dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019). ((KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO ))

Neta mengingatkan bahwa kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel, saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu.

Novel memimpin penangkapan terhadap para tersangka yang diduga sebagai pencuri sarang burung walet.

Meski diketahui, para pelaku adalah para penjahat yang ditindak dan tewas dalam penindakan hukum seperti dilakukan saat terjadi perlawanan.

Namun, Neta S Pane meminta kasusnya diseret ke pengadilan.

"Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban katanya sudah bertahun tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya.

"Novel seperti begitu digdaya, super power dan kebal hukum hingga tak tersentuh. Sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi," katanya.

Sebab itu, menurut Neta, dia mengingatkan semua pihak, bahwa Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen.

"Kasusnya sudah dideponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan," katanya.

Tri Rismaharini Jadi Wali Kota Tervokal Tahun 2019, Gencar Suarakan Persoalan Papua dan Sampah

Untuk itu kata Neta, IPW menghimbau, para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan dan jajarannya di Bengkulu.

"Sebab, semua warga negara di depan hukum posisinya sama."

"Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel Baswedan hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah membuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen," katanya mencari pembenaran atas pikirannya.

Menurut Neta, Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK, sehingga Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri takut untuk menyeret Novel Baswedan ke pengadilan.

"IPW juga menghimbau, Ketua KPK Komjen Firli agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan."

"Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya," kata dia.

Novel, katanya, jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"IPW berharap, semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil adilnya terhadap semua orang, sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan," kata Neta.

Claim Dapat Bocoran

Sebelumnya Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dua tersangka diketahui adalah anggota polri aktif berinisial RM dan RB yang bertugas di Brimob Kelapa Dua Depok.

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengaku sudah mendapat bocoran dari sebuah sumber yang menurutnya A1 bahwa, tersangka penyiraman Novel Baswedan adalah oknum anggota Polri.

"Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin. Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

Novel Baswedan Enggan Mengapresiasi Kerja Polri, Kecewa Motif Penyerangan Hanya Dendam Pribadi

Neta menyatakan, terduga pelaku berpangkat brigadir dan merupakan pelaku tunggal.

"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa dendam pada Novel," kata Neta.

Neta mengatakan, terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tsb tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.

Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua.

Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku.

IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tsb, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana mana.

Pihaknya berharap Polisi membuka kasus Novel ini dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.

Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.

Berpangkat Brigadir, Oknum Angggota Brimob Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri

Oknum anggota Brimob pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2019) sore.

"Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya," kata Argo.

Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui sebanyak dua orang. Keduanya merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.

Novel Baswedan Ingin Bertemu Dua Pelaku Penyiraman Air Keras, Tak Yakin Karena Dendam

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan lebih banyak mengenai keduanya.

"Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim lengkapnya," ujar Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah dan satu matanya cacat permanen.

Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh pihak kepolisian, namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga terungkap.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sebagin Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Neta Mendorong Jaksa Agung untuk Melimpahkan Kasus Pembunuhan oleh Novel Baswedan ke Pengadilan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved