2 Oknum Anggota Brimob, Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Diamankan di Polda Metro Jaya
Dua tersangka diduga adalah anggota polri aktif berinisial RM dan RB yang bertugas di Brimob Kelapa Dua Depok.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya berhasil diungkap oleh Pihak Kepolisian.
Dua tersangka diduga adalah anggota polri aktif berinisial RM dan RB yang bertugas di Brimob Kelapa Dua Depok.
Keduanya, ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam, Jalan Cimanggis Kabupaten Depok.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya menjelaskan kedua pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya, dan telah diinterogasi mulai tadi pagi sebagai tersangka.
• Promo New Year’s Eve Party, Rayakan Malam Tahun Baru Bersama Sintesa Peninsula Hotel
Lanjut Argo, Penyidik telah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan 73 Saksi.
Kedua tersangka juga mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Mabes Polri.
"Untuk selanjutnya nanti kita sampaikan. Sejauh ini kami tengah melakukan pemeriksaan," jelasa Argo.
Seperti diketahui pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Dewi Tanjung Polisikan Novel Bawedan
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Diketahui, Dewi Tajung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan sandiwara penyiraman air keras pada 2017 lalu.
Dalam acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung mengungkapkan alasannya melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian.
Dewi membantah dugaan Arif Maulana yang menyebutnya hanya ingin mengalihkan isu dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengar ya Mas Arif, Anda sangat keliru, saya tidak punya kepentingan apapun dengan kasus korupsi," ucap Dewi melalui sambungan telepon.
• Jelang Pilkada 2020, Jaksa Agung Tegaskan Aparat Kejaksaan Tidak Boleh Memihak
Ia juga menampik tuduhan mengkriminalisasi Novel Baswedan atas laporannya itu.
"Anda sangat keliru bahwa saya sedang melakukan pelemahan KPK dan mengkriminalisasi yang namanya Novel Baswedan," terang Dewi.
Lantas, Arif menanyakan motif Dewi melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
"Kenapa Anda melaporkan Mbak Dewi ketika Anda tidak mau mengkriminalisasi?," tanya Arif.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.
Arif menyoroti tentang alasan Dewi melaporkanNovel Baswedan.
Menurutnya, mencari kebenaran terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak harus dilakukan dengan melaporkan penyidik senior KPK itu ke polisi.
"Kalau Anda mau mencari kebenaran, caranya bukan dengan melaporkan, tapi dengan cara yang lain," imbuh Arif.
Menjawab pertanyaan itu, Dewi justru menjawab bahwa melaporkan ke polisi merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Ia bahkan juga menyinggung soal kantor urusan agama (KUA).
"Saya cuma melakukan kewajiban saya sebagai warga negara untuk bertanya, saya harus melaporkan ke polisi, bukan ke KUA," ucap Dewi.
"Kalau saya lapor ke KUA ya nanti adanya saya dinikahin sama si Novel," imbunya,
Mendengar hal itu, Arif pun sempat terlihat tersenyum.
Dewi kemudian mengaku bahwa dirinya sebelumnya juga sudah berusaha mencari kebenaran tentang penyiraman air keras tersebut.
• Warga Daerah Ini Digemparkan dengan Fenomena Tanah Gerak, 5 Rumah Warga dan Masjid Retak-retak
Dewi berdalih laporan itu dibuat agar kasus Novel Baswedan segera terungkap kebenarannya oleh polisi.
"Saya sudah melakukan cara yang tepat untuk mencari fakta kebenaran, melaporkan Novel itu agar polisi menyelidiki kasus ini agar selesai," tutur Dewi.
"Polisi sudah selesai meyelidiki kasus ini, ini sudah 2 tahun yang lalu Mbak Dewi," sahut Arif.
Dewi lantas kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kepentingan apapun dengan KPK.
"Tapi saya tidak punya kepentingan apapaun dengan KPK atau korupsi," terang Dewi.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran, apakah benar kasus ini penyiraman air keras, tetapi terlalu banyak kejanggalan yang ada yang saya lihat."
Sekali lagi, Dewi membantah tuduhan dirinya ingin mengkriminalisasi Novel Baswedan.
"Tidak ada yang saya mengkriminalisasikan Novel Baswedan, saya mencari fakta kebenaran," ucap Dewi.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung menjawab pertanyaan reporter 'KABAR PETANG' mengapa dirinya baru saja melaporkan dugaan Novel Baswedan rekayasa.
Dewi Tanjung mengatakan dirinya mempelajari terlebih dahulu kasus Novel Baswedan.
"Saya harus pelajari dulu, di manapun saya harus pelajari dulu," kata Dewi Tanjung.
Ia mengatakan dirinya tidak sembarangan melaporkan kasus.
"Enggak langsung saya hantam," tambahnya.
Dewi Tanjung menjelaskan ia terlebih dahulu mempelajari kronologi kasus Novel Baswedan.
"Saya lihat dulu bagaimana kronologinya, saya pelajari," jelasnya.
Ia mencari dahulu letak kejanggalan yang ada di kasus Novel Baswedan untuk memastikan apakah kasus Novel Baswedan adalah murni atau rekayasa.
"Saya lihat di mana letak kesalahannya, apa ini murni apa tidak," tambahnya.
Dewi Tanjung mengatakan salah jika langsung melaporkan ke polisi tanpa adanya persiapan yang matang.
"Jangan langsung dapet itu (dugaan), saya laporkan, salah," tegas Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung melakukan persiapan yang matang sebelum melakukan laporan ke polisi.
"Setelah saya mendapat banyak bukti, baru saya laporkan ke polisi," tutur Dewi Tanjung.
• Disambut Ribuan Orang & Mulan Jameela Siapkan Makanan Favorit, Ini 8 Fakta Jelang Ahmad Dhani Bebas
Politisi yang juga pesinetron itu mengatakan laporannya merupakan dorongan bagi polisi untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
"Ini untuk pendorong polisi menyelesaikan kasus Novel Baswedan," kata dia.
Dewi Tanjung kembali mencurigai kasus Novel Baswedan yang katanya disiram air keras namun lukanya hanya di matanya saja.
"Yang katanya penyiraman air keras tapi matanya aja yang rusak, mukanya enggak kenapa-kenapa," kata Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung juga mengatakan kecurigaan terhadap luka Novel Baswedan menjadi pertanyaan di masyarakat.
"Itu pertanyaan juga berkembang di masyarakat," tutur Dewi Tanjung. (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: