Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Ibra Azhari Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Tertidur dan Mendengkur Keras

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus aktor Ibra Azhari, di rumahnya di Jalan Batu Merah I/43, RT 5/RW 2, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (tengah) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus aktor Ibra Azhari, di rumahnya di Jalan Batu Merah I/43, RT 5/RW 2, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Adik artis Ayu Azhari ditangkap pada Minggu (22/12/2019) dinihari.

Saat akan dibekuk petugas dengan control delivery mengajak tersangka MH, seorang perempuan yang dibekuk sebelumnya, Ibra Azhari mengunci rapat rumahnya.

Petugas kemudian meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendobrak rumah Ibra.

Meski sudah didobrak, keberadaan Ibra di rumah itu juga masih tak didapati polisi. Setiap sudut rumah dan di dalam kamar tampak kosong.

Setelah Disney Land Tokyo, Sandra Dewi Bakal Rayakan Ulang Tahun Raphael Moeis di Hongkong

Karenanya petugas sempat memutuskan untuk kembali dengan tangan hampa.

Namun saat akan kembali, salah seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.

Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Petugas pun mendobrak gudang dan mendapati Ibra yang tertidur di sana sembari mendengkur.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur. Hampir dia gak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa. Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Setelah itulah katanya Ibra diamankan dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari Ibra diamankan 1 gram sabu pesanan yang diantar oleh tersangka MH (43), seorang perempuan.

Selain itu diamankan pula dari rumah Ibra, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan dan korek api yang dimodifikasi untuk membakar sabu.

Info Gempa Terkini, Terjadi Tadi Pagi, Selasa 24 Desember 2019, Ini Lokasinya

Menurut Yunus dalam kasus yang melibatkan Ibra Azhari ini terdapat 6 tersangka lain atau totalnya ada 7 tersangka.

Yakni IS (45), MH (43) seorang perempuan, VNB (48), UW (42) dan H (55) juga seorang perempuan serta Ibra Azhari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved