Tentara Nasional Indonesia
Nurul Arifin Bangga Jika Panglima TNI Perempuan
Tidak ada larangan bagi perempuan untuk menduduki jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak ada larangan bagi perempuan untuk menduduki jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI dari Golkar Nurul Qomaril Arifin (Nurul Arifin).
Nurul mengatakan hal ini, karena termasuk dalam Undang-undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Tidak ada larangan bagi Jabatan Panglima untuk diduduki perempuan," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (23/12/2019).
• Ketika Panglima TNI Berkisah soal Cengkih, dan Canda soal Gagal Dapat Istri di Manado
Pernyataan ini menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut bahwa jabatan Panglima TNI bisa diisi oleh perempuan.
Aturan hanya menyebutkan, untuk mengangkat Panglima TNI, Presiden mengusulkan satu orang calon ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan.
Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari. Itu terhitung sejak permohonan persetujuan calon diterima oleh DPR.
Tidak termasuk masa reses.
"Yang penting orang tersebut mumpuni. Baik dari segi intelektualitas, pengalaman di bidangnya dan cakap, pastinya sesuai UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," jelas Nurul Arifin.
• Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Sebut Kapolda Sulut Senior, Janjikan Promosi
Karena itu kata dia, sangat revolusioner jika perempuan menjadi Panglima TNI bisa terelisasi.
"Saya sih setuju banget dan bangga jika sampai kejadian. Revolusioner banget," ucapnya.
Yenny Wahid
Putri almarhum Presiden ke 4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid mendukung sepakat jabatan Panglima TNI bisa diisi oleh perempuan.
Hal itu menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut, jabatan Panglima TNI bisa diisi oleh perempuan.
"Saya sangat sependapat dengan bu Mega. Ke depan dilihat saja siapa yang kemampuannya paling bagus, jadi berdasar prestasi, bukan berdasar gender," ujar Yenny Wahid kepada Tribunnews.com, Senin (23/12/2019).
• Gubernur Olly Keluarkan Edaran, PNS dan THL Tetap Ngantor di Tanggal Antara, Berikut 8 Poinnya
Jangan sampai, kata dia, ada perwira yang potensinya bagus, hanya karena berjenis kelamin perempuan, otomatis tereliminasi di babak awal.