Dewan Pengawas KPK
Lima Dewan Pengawas KPK Tak Satu Kantor dengan Pimpinan KPK, Ini Kata Syamsuddin
Lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakalan bekerja di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokow Widodo (Jokowi) telah melantik anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota dijabat Tumpak Panggabean.
Anggota lainnya yakni, Harjono, Syamsuddin, Albertina Ho dan Artidjo Alkostar.
Lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakalan bekerja di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
• Resmi Jadi Mantan Komisioner KPK, Agus Rahardjo Akan Kawal Uji Materi UU KPK Hasil Revisi
Hal tersebut berbeda dengan lima pimpinan lembaga antirasuah yang berkantor di Gedung Merah Putih KPK.
"Tadi saya didampingi oleh Pak Sekjen (Cahya Hardianto Harefa) meninjau ruang kerja kita Dewas KPK di Gedung KPK yang lama," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Letak Gedung ACLC KPK diketahui tidak terlampau jauh dari kantor KPK saat ini yang biasa disebut Gedung Merah Putih.
• Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Sebut Kapolda Sulut Senior, Janjikan Promosi
Mengenai tugas, Syamsuddin menyebut saat ini tengah menunggu payung hukum soal tata kerja organisasi melalui peraturan presiden (perpres). Progres mengenai perpres itu sebelumnya sudah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Jadi kita minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewas juga sambil menunggu payung hukumnya soal tata kerja organisasi, segala macam yang mungkin itu dalam bentuk peraturan presiden," kata Syamsuddin.
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tepatnya pada Pasal 37C, memang disebutkan bahwa Dewas KPK membentuk organ pelaksana pengawas untuk menjalankan tugasnya. Organ itu diatur dengan perpres.
• Ketika Panglima TNI Berkisah soal Cengkih, dan Canda soal Gagal Dapat Istri di Manado
Syamsuddin menyebut Dewas KPK kemungkinan akan efektif bekerja pada 3 Januari 2020. Saat ini sebagian besar anggota Dewas KPK disebutnya masih mengambil cuti.
"Efektivitas Dewas saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari) sebab Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari) begitu juga Bu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono. Saya juga cuti kantor di LIPI, sebab sebagai Dewas kan mendadak jadi sekarang ini masih dalam status cuti kantor," ujarnya.
• Gubernur Olly Keluarkan Edaran, PNS dan THL Tetap Ngantor di Tanggal Antara, Berikut 8 Poinnya
Tautan Awal di Sini
Kantor Dewan Pengawas KPK
Kantor Dewan Pengawas KPK Tak Sama dengan Pimpinan
Dewan Pengawas KPK
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Artidjo Alkostar Punya Harta Rp 181,9 juta, Dewas KPK Paling Miskin, Terkaya Rp 13,8 Miliar |
![]() |
---|
Dilantik jadi Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris Pernah Minta KPK Bubar, Kaitan dengan Polri |
![]() |
---|
Profil Albertina Ho, Satu-satunya Wanita di Dewan Pengawas KPK, 'Srikandi Hukum' Ditakuti Koruptor |
![]() |
---|
Profil Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Pernah Selesaikan Kisruh Polri-KPK |
![]() |
---|
Sosok Syamsuddin Haris, Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Pengurus Pusat AIPI |
![]() |
---|