Komisi Pemberantasan Korupsi
Resmi Jadi Mantan Komisioner KPK, Agus Rahardjo Akan Kawal Uji Materi UU KPK Hasil Revisi
Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2014-2019 (KPK) telah dilantik Jokowi, pada Jumat pekan lalu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2014-2019 (KPK) telah dilantik Jokowi, pada Jumat pekan lalu.
Ketua KPK dijabat Firly Bahuri.
Sementara Agus Rahardjo Cs, saat ini resmi menjadi mantan komisioner KPK
Namun Agus mengaku akan tetap akan mengawal uji materi UU KPK hasil revisi yang diajukan.
• Agus Rahardjo Merasa Masih Memiliki KPK, Meski Jabatannya Sebagai Ketua Sudah Berakhir
Selain itu, ingin mengajar dan ngemong cucu adalah rutinitas yang akan ia jalankan pasca purna tugas.
Sebelumnya, tiga mantan pimpinan KPK selain dirinya, Laode M Syarif dan Saut Situmorang mengajukan uji materi UU KPK hasil revisi.
"Secara pribadi, saya akan datang. Kami bertiga ke sana (ajukan uji materil ke MK)memang pribadi," katanya Sabtu (21/12/2019).
Agus melanjutkan, uji materi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Langkah dirinya mengajukan uji materi juga atas nama pribadi atau perseorangan bukan sebagai pimpinan lembaga negara.
• Jawaban Ahok Terkait Pengurangan Impor BBM, Dapat Tantangan dari Presiden Jokowi
• Jokowi dan Ahok Reuni setelah BPT Dapat Jabatan Komisaris Utama Pertamina, Ini Momen Kebersamaan
Sebelumnya Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, semua warga negara termasuk Agus, Laode dan Saut berhak melakukan uji materi pada sebuah Undang-Undang.
"Tidak ada masalah, setiap orang boleh. Pribadi sendiri boleh, di MK itu menarik. Bisa maju sendiri, jadi pembela sendiri. It's ok tidak ada larangan," singkat Fadjroel.
Agus kemudian mengungkap pengalamannya saat memimpin KPK sejak tahun 2015. Selama empat tahun yang membuatnya sangat berkesan. Baginya, setiap moment di lembaga antirasuah itu menjadi pengalaman dan kenangan tersediri baginya.

Agus Rahardjo sebelum menjadi pimpinan KPK meniti karir di beberapa lembaga negara. Mulai dari staf Perencanaan pembangunan Bappenas, Direktur di Bappenas.
Lanjut Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa publik (PPKPBJ), Kepala Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dan terakhir, menjadi Ketua KPK sejak 2015-2019. Bekerja di KPK yang diakuinya menjadi pekerjaan paling berat dan penuh tantangan.
" Suka dukanya, saya harus terus terang. Lebih dari 30 tahun saya bekerja, yang paling berat itu ya di KPK," katanya.