Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Husein Alatas

Gambar Tato Perempuan Tanpa Busana di Lengan Kiri Habib Husein Jadi Sorotan, Kerabat: Masya Allah

Pihak kepolisian mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan yang menjarat Husein Alatas.

Editor: Frandi Piring
WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

Korban disebutnya menderita sakit pendarahan rahim.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), Yusri menyebut pencabulan itu dilakukan pelaku karena adanya ketertarikan Husein Alatas pada korban.

"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ucap Yusri.

Mulanya, Husein Alatas meminta korban berbaring di atas karpet.

"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri dalam jumpa pers Jumat (20/12/2019).

Lantas, pelaku meminta korban menarik napas tiga kali dan langsung melancarkan aksi hipnotisnya.

"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata Yusri.

Korban pun langsung merasa lemas dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu agar aksinya tak diketahui orang.

Yusri menyebut pada saat itulah pelaku mencabuli korban.

Namun, saat pelaku melakukan aksi pecabulan, korban justru terbangun.

Korban pun merasa curiga karena baju terusan yang dikenakannya naik sampai ke paha.

"Dengan spontan korban berontak atau menepis tangan pelaku sambil berteriak ke luar ruangan," kata Yusri.

Tak terima dengan pencabulan yang dialami, korban pun melaporkan Husein Alatas ke pihak kepolisian.

Yusri menyebut laporan tindakan pencabulan tersebut diterima pihak kepolisian pada 27 November 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved