Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Pengawas KPK

Profil Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Pernah Selesaikan Kisruh Polri-KPK

Lima anggota Dewan Pengawas KPK resmi dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (20/12/2019).

Editor: David_Kusuma
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Tumpak Hatarongan Panggabean 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota Dewan Pengawas KPK resmi dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (20/12/2019).

Ketua Dewan Pengawas KPK merangkap anggota dijabat Tumpak Hatorongan Panggabean

Adapun lima anggota Dewan Pengawas KPK lainnya yaitu:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatorongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Ini Profil Artidjo Alkostar, Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Dibenci dan Dimusuhi Para Koruptor

Mengenal Sosok Tumpak Hatorongan Panggabean

Siapakah sebenarnya sosok mantan pimpinan KPK itu?

Tumpak Hatorangan Panggabean bukan nama baru di lingkungan KPK.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean Jabat Ketua

Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Dalam karirnya, Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Selama menjadi jaksa, Tumpak telah berkelana di beberapa daerah. Misalnyanya saja saat menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Presiden Joko Widodo melantik lima orang yang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Jumat (20/12/2019).
Presiden Joko Widodo melantik lima orang yang menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Jumat (20/12/2019). (screenshot video)

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.

Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.

Setelah selesai mengemban tugas dari KPK, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Setahun setelah itu, Tumpak ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

Harjono Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Sosoknya

Riwayat Pekerjaan Singkat:

1973 - 2003 Kejaksaan Agung RI

Jaksa
* Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
* Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
* Kajari Dili (1994 - 1995)
* Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996
- 1997)
* Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
* Wakajati Maluku (1998 - 1999)
* Kajati Maluku (1999 - 2000)
* Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
* SESJAMPIDSUS (2001 - 2003)

Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:

* Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
* Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
* Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
* Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
* Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)

Lain-Lain:

* Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
* Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
* Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003). (*)

Tautan Awal di Sini

Ular Kobra Bermunculan di Ibu Kota dan Sekitarnya, Ada Fenomena Apa? Ini Deretan Peristiwanya

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved