News
Profil Dewan Pengawas KPK, 3 Diantaranya "Sentuh" Umur 70 Tahun, Ada yang Tak Pernah Cuti Kerja
Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun, Tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota dewan pengawas KPK resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, telah diatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Lima orang Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi ini berumur di atas 50 Tahun.
Bahkan tiga diantaranya telah menginjakan kaki di umur 70 tahun.
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (76 Tahun)

Tumpak Hatorangan Panggabean lahir pada tanggal 29 Juli 1943 Sanggau, Kalimantan Barat.
Di usia kini berumur 76 tahun, dia dipercayakan menjadi ketua Dewan Pengawas KPK.
Tumpak sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar pada 2009 hingga 2010.
Ia merupakan lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Ia lalu melanjutkan kariernya di Kejaksaan Agung meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995).
• Yenny Wahid Bicara Prabowo Bidik Capres 2024, Kekuatan Luar Istana, Isu Agama
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik pada JAM Intelijen (1996-1997), Kajati Sulawesi selatan (2000-2001).
Selanjutnya, pada 2003, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK.
Setelah menjabat sebagai salah satu Pimpinan KPK, Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.
2. Harjono (71 Tahun)

Dr. Harjono, S.H., MCL lahir di Nganjuk pada 31 Maret 1948.
Kini dia berumur 71 Tahun dan dilantik Jokowi sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Pada 24 Maret 2009 disumpah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sebagai hakim MK pada tanggal 6 Oktober 2008.
• Hati-hati Selingkuh Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Dokter
Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi yang lahir pada 31 Maret 1948 di Nganjuk, Jawa Timur.
Harjono merupakan alumni Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, ia melanjutkan kuliah di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS dan mendapatkan gelar Master of Comparative Law (MCL).
Harjono kemudian menjadi dosen paska sarjana di UNAIR dan beberapa universitas di Malang dan Yogyakarta.
3. Artidjo Alkostar (70 Tahun)

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.
Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.
Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun dan dipercayakan Jokowi menjadi Dewan Pengawas KPK.
Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Selama menjabat sebagai hakim agung, ia menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.
Melansir pemberitaan Kompas.com, 31 Mei 2018, selama menjabat Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.
Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.
4. Syamsuddin Haris (62 Tahun)

Syamsuddin lahir di Bima (NTB) pada 9 Oktober 1957 merupakan salah seorang peneliti senior di LIPI.
Diusianya, umur 62 Tahun Syamsuddin dipercayakan jadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Syamsuddin Haris merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
• VIRAL, Driver Ojol Wanita Belajar Sambil Tunggu Orderan, Langsung Dikenal Para Dosen Kampus
Ia merupakan professor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik, serta menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.
Selain menjadi peneliti, Syamsuddin juga dosen pada Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI dan aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Ia masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) Lipi pada 1985.
5. Albertina Ho (59 Tahun)

Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.
Saat ini ia berusia 59 tahun dan dipercayakan sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Ia merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung.
Albertina Ho dikenal gigih, tegas, dan kukuh akan pendapatnya.
• 22 Desember Hari Ibu, Berikut Sejarah Singkat dan Daftar Ucapan Untuk Ibunda Tercinta
Atas alasan tersebut Albertian Ho dijuluki 'srikandi hukum'.
Dilansir Kompas TV, Albertina Ho juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990.
Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.
Albertina Ho juga pernah menjabat Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.
Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. (Rhendi Umar/Tribunnews.com)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: