News
PPATK Temukan Rekening Kepala Daerah Senilai Rp 50 Miliar di Kasino, KPK: Enggak Boleh Ngomong
Temuan PPATK terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah direspon begini oleh KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah direspon begini oleh KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.
Meski demikian, Saut enggan merespons lebih jauh soal temuan itu.
"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong."
Saut mengatakan, KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi banyak dibantu oleh PPATK, misalnya dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.
Menurut Saut, pada dasarnya KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati.
• Boeing 737 MAX Akan Berhenti Sementara Produksi Pesawat, Begini Kata CEO
• Harga Kontrak Dirga Lasut, Sulut United Bilang Masih Terlalu Tinggi
• Pohon Natal Mewah Sandra Dewi Berdiri Megah, Istri Harvey Moeis Gunakan Jasa Dekorasi Terkenal
Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.
"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau memang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu."
"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat)."
"Jika dia punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan."
"Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
• Tiga Cara Alami Meredakan Batuk Berdahak, Pakai Garam, Banyak Minum dan Mandi
Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah.