Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Mati Koruptor

Mantan Hakim Sebut Koruptor Perlu Dihukum Mati, Sudah Ada Ribuan di Indonesia

Asep Iwan mengatakan bahwa pengedar narkoba terhitung menurun setelah adanya hukuman mati.

Editor: Frandi Piring
tribunwow
Ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menyebutkan koruptor perlu dihukum mati, karena sudah aada ribuan pelaku korupsi di Indonesia

Asep Iwan Iriawan mendukung adanya wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Hal itu diungkapkan Asep Iwan Irawan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Kamis (12/12/2019).

Akibat pendapat itu, Asep Iwan Iriawan sampai berdebat dengan Direktur Amnesty International (AI), Usman Hamid.


Mulanya, Asep Iwan mencoba mengklarifikasi pernyataan Usmad Hamid yang menyebut bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba tidak memberikan efek jera.

Asep Iwan mengatakan bahwa pengedar narkoba terhitung menurun setelah adanya hukuman mati.

"Jadi coba perhatikan data 99 sampai 2010 ketika musim hukuman dari para hakim itu narkoba itu menurun drastis," ungkap Asep Iwan.

Dabat - Hukuman Mati Koruptor
Dabat - Hukuman Mati Koruptor (Youtube KompasTV)

Kemudian, Asep Iwan menilai bahwa hal normal jika luar negeri mulai menghapus hukuman bagi para koruptor.

Namun saat menyampaikan pendapatnya, Usman Hamid sempat memotong.

"Kedua kenapa di luar negeri hukuman mati dihapus karena koruptornya," ujar Asep Iwan.

Tak mau pernyataannya dipotong, Asep Iwan lantas memberikan teguran pada Usman Hamid.

"Sebentar, ini giliran saya tadi Anda ngomong saya enggak ngomong sekarang," tegas Asep Iwan.

Kemudian Asep Iwan melanjutkan bahwa koruptor di Indonesia terhitung masih sangat banyak dibanding negara lain.

"Koruptor-koruptor di luar negeri itu tidak ribuan seperti di Republik Indonesia."

"Coba lihat di Malaysia, coba lihat di Eropa," katanya.

Sehingga, Asep Iwan menilai hukuman mati itu perlu.

"Hanya di Indonesia para koruptor ribuan makanya perlu mati ini," ungkapnya.

"Karena mereka (negara lain) koruptornya enggak sebanyak kita," imbuh Asep Iwan.

Lantas Mantan Hakim sekaligus Pakar Tata Hukum Pidana ini menegaskan bahwa hakim berhak menjatuhi hukuman mati atau tidak bagi para terdakwa.

"Ketiga yang lebih penting, walaupun hukuman mati ada sekali lagi Presiden menentukan mati kalau hakim tidak mau menentukan mati tergantung di tangan hakim."

"Jaksa menghormati kalau hakim menentukan mati, hak hakim," tegasnya.

Kemudian, Asep Iwan tak segan menyebut bahwa hakim merupakan Wakil Tuhan

"Ingat, malaikat saja menjatuhkan mati izin sama Allah Swt. Kami hakim Wakil Tuhan berhak karena undang-undang memberikan amanat hukum mati ke siapapun yang mematikan anak di negeri ini," ucapnya keras.

Mendengar itu, Usman Hamid lantas memberikan peringatan pada Asep Iwan.

"Wah hati-hati berbicara Wakil Tuhan," ujar Usman Hamid.

"Loh hakim wakil Tuhan, bangsa ini ada konstitusinya," balas Asep Iwan.

"Ini korupsi loh," ujar Usman Hamid lagi.

Demi menguatkan argumennya, Asep Iwan lantas meminta Usman Hamid kembali membaca undang-undang.

Meski demikian, Usman Hamid menilai bahwa hakim tetap manusia yang bisa mendapat kesalahan.

"Baca undang-undang kehakiman makanya kalau baca undang-undang harus selesai," ujar Asep Iwan.

"Loh enggak hakim juga terbuka kesalahan, manusia," kata Usman Hamid kekeh.

Lihat videonya mulai menit ke-13:39:

Koruptor Bisa Dihukum Mati Bukan Tunggu Kehendak Rakyat, Mahfud MD: Itu Harus Diberlakukan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved