Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KALEIDOSKOP April 2019, Siswa SD dan SMP 'Suntik' Siswi SMA hingga Hamil, Bingung Bapaknya yang Mana

Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

(surya/galih lintartika)
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019.

Kasus ini hebohkan warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Muncul pertanyaan: bapak dari si bayi itu yang mana? 

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Dikubur di Belakang Kos: Diduga Sakit Hati, Ngadu Ke Istri

Kasus berawal dari dua anak ABG alias anak baru gede, siswa SD dan SMP, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena memperkosa siswi SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Tersangka pelaku tindakan kekerasan seksual tersebut yakni MMH (18) dan MWS (13) yang kini diamankan pihak kepolisian.

Kedua tersangka sama-sama warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Keduanya dilaporkan telah memperkosa siswi SMA kelas XII berinisial AZ (18).

Ilustrasi
Ilustrasi (hoy.com / colombiareports.com)

Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum bagi dua tersangka kasus persetubuhan terhadap AZ (18).

Dikutip dari TribunJatim, Selasa (16/4/2019), Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Namun, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan untuk ancaman hukumannya, dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," ujar Riyanto.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Gibran Rakabuming Jadi Cawalkot Solo 2020, Partai Gerindra Siap Mengusung Jika PDIP Tak Rekomendasi

Keluarga korban melaporkan kasus ini setelah AZ melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur.

Riyanto juga mengatakan bahwa kedua tersangka sama-sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami-istri setelah menonton video porno.

Sebelumnya mereka sempat melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Riyanto.

Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi (surya/galih lintartika)

Tersangka MMH merupakan teman seangkatan korban di sekolah, sedangkan MWS merupakan sepupu AZ dan tinggal di satu atap.

MWS merupakan tersangka pertama yang menyetubuhi sepupunya itu.

Riyanto menjelaskan bahwa korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban memanggilnya dengan Pakdhe dan Budhe.

Pemerkosaan MWS terhadap AZ terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Korban sempat menolak saat diajak berhubungan badan, namun tersangka MWS mengancamnya hingga korban tidak bisa berkutik.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Korban yang menolak tidak membuat tersangka MWS menyerah begitu saja.

Ia memaksa korban untuk melayaninya dan mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka.

Nadiem Makarim Minta Sekolah-Sekolah Pakai YouTube, Pamer Semua Aktivitas Guru Dalam Berinovasi

MWS mengancam akan meminta orangtuanya untuk mengusir AZ dari rumahnya.

Korban yang diancam akan diusir merasa ketakutan yang tidak punya pilihan.

Mengingat, ia selama ini hanya tinggal bersama orang tua MWS.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," ujarnya lagi.

Tidak hanya sekali, berdasarkan penjelasan Riyanto, tersangka MWS berkali-kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.

Tapi, korban tidak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Namun pada akhir tahun lalu, berdasarkan keterangan yang diterima polisi, saat kedua orang tua MWS lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban dan memaksa untuk berhubungan intim lagi.

"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, tersangka lainnya, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan intim.

Kedua tersangka merupakan teman bermain.

MMH dan korban bukan seorang pacar namun bisa disebut sebagai teman mesra karena mempunyai hubungan dekat.

Liburan di Korea Selatan, Ashanty Nyaris Kena Stroke dan Alami Pendarahan Karena Inflamasi Kronis

Riyanto menjelaskan, kejadian saat MMH menyetubuhi korban bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

MMH memaksa korban untuk mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Korban yang sempat menolaknya kemudian berhasil dirayu tersangka.

Tersangka MMH berjanji akan menikahi korban jika hamil.

Karena ada dua tersangka, perlu adanya tes DNA untuk mengetahui siapa ayah dari bayi laki-laki yang dilahirkan oleh AZ.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com 

SUBCRIBE TRIBUN MANADO OFFICIAL

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved