Dewan Pertimbangan Presiden
Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf Amin
Sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Editor:
David_Kusuma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden berfoto bersama sebelum pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024.
Pemberian gaji dan tunjangan serta fasilitas lain tersebut, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditempatkan pada anggaran Sekretaris Negara.
• Erick Tunjuk Eks Menteri Jadi Dirut di Perusahaan BUMN, Rocky Gerung Sebut Tak Bonafit
• Musisi Ahmad Dhani Bakal Bebas Penjara Akhir Bulan Ini, Jaksa Tak Ajukan Kasasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf..."