Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Pertimbangan Presiden

Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf Amin

Sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: David_Kusuma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden berfoto bersama sebelum pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. 

Pemberian gaji dan tunjangan serta fasilitas lain tersebut, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditempatkan pada anggaran Sekretaris Negara.

Erick Tunjuk Eks Menteri Jadi Dirut di Perusahaan BUMN, Rocky Gerung Sebut Tak Bonafit

Musisi Ahmad Dhani Bakal Bebas Penjara Akhir Bulan Ini, Jaksa Tak Ajukan Kasasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Ma'ruf..."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved