Jumat, 22 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Standar Pendidikan Sangat Membelenggu, Pengamat Pendidikan Setuju UN Dihapus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN).

Tayang:
Editor: David_Kusuma
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN).

Sebagai gantinya Mendikbud merancang program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto menyebut standar pendidikan di Indonesia yang menerapkan UN itu mengikat para guru dan murid.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Rabu (11/12/2019), mengumumkan pelaksanaan ujian nasional pada 2021 akan dihapus.

Hapus Ujian Nasional, Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim Atas Kritik Jusuf Kalla

Pelaksanaan ujian nasional (UN) akan diganti dengan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Budi menilai penggantian UN akan lebih baik.

Sebab, menurutnya, standar pendidikan saat ini sudah membelenggu para guru dan siswa.

Budi mengatakan, para guru tidak bisa mengajarkan pendidikan karakter kepada anak, karena fokus pada ujian nasional.

"Standar-standar pendidikan itu sangat membelenggu, seperti misalnya masalah karakter yang tidak tercakup dalam ujian nasional sebelumnya," ujar Budi di Studio Menara Kompas, Rabu (11/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Itu tidak adil untuk murid juga," lanjut Budi.

Budi Trikorayanto
Pengamat pendidikan, Budi Trikorayanto

Ia menyebut, murid harus belajar selama tiga tahun, dan mendapatkan evaluasi dari belajarnya itu dari pelaksanaan UN.

"Mereka belajar tiga tahun untuk evaluasi yang dua hari, dengan UN yang seperti itu," katanya.

Sehingga jika pelaksanaan UN akan dihapus pada 2021 mendatang, Budi menyebutnya itu lebih baik.

"Sekarang lebih baik," ujar Budi.

Menurut Budi, program pengganti UN itu bertujuan untuk memberi kemerdekaan untuk guru dan dunia pendidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved