Garuda Indonesia
Karyawan Garuda Indonesia Adakan Syukuran Pemecatan Ari Askhara
Hal ini diungkapkan oleh pramugari senior Garuda Indonesia Yosephine Chrisan Ecclesia dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama (dirut) PT Garuda Indonesia, menuai reaksi dari para karyawan maskapai pelat merah tersebut.
Mereka disebut bersyukur atas pencopotan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh pramugari senior Garuda Indonesia Yosephine Chrisan Ecclesia dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).
Yosephine mengungkapkan seusai Menteri BUMN Erick Thohirmenyatakan Ari Askhara tak lagi menjabat sebagai dirut, para karyawan langsung mengadakan syukuran.
"Banyak temen-temen yang melakukan tumpengan, ngundang anak yatim," papar Yosephine.

Ini bukan tanpa alasan, sebab selama ini para karyawan merasa dirugikan oleh berbagai kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara.
Yosephine kemudian menyinggung soal aturan bagi awak kabin dalam penerbangan pulang pergi 18 jam rute Jakarta-Melbourne.
"Memang sesuai regulasi itu masih masuk, tolong perhatikan fatigue risknya (keletihan akibat berkurangnya kapasitas orang untuk bekerja) dari manusia itu seperti apa," ujar Yosephine.
Padahal waktu normal awak kabin bekerja adalah selama 14 jam, termasuk saat melakukan laporan di bandara dan transit.
Selain soal aturan bekerja selama 18 jam, Yosephine mengungkapkan soal kebijakan lain yang tak lazim.
"Adanya jaminan uang jam terbang, itu tidak adil antara junior, senior, dan manajer," kata pramugari senior tersebut.
"Sebenarnya itu ada baiknya untuk awak kabin yang sakit atau sedang dihukum skorsing, tapi itu tidak adil bagi manajer yang duduk di struktural," beber Yosephine.
Ia kemudian membandingkan soal hari kerja yang dilakukan oleh awak kabin dan manajer struktural saat hari raya.
"Karena mereka pada saat Sabtu dan Minggu bisa ngumpul sama bersama keluarga, begitu juga saat hari raya Idul Fitri dan Natal," kata Yosephine.
"Tetapi kalau awak kabin yang murni tidak duduk di struktural dia tetap harus terbang."
"Nah di situ kita pikir di struktural itu dapat double pembayaran jadinya,tunjangan jabatan dia dapat, tunjangan jaminan jam terbang dapat, padahal belum tentu dia jam terbangnya sampai 60 jam," tuturnya.

Aturan tersebut mulai diberlakukan November lalu, padahal belum ada aturan resmi yang dikeluarkan.
Parahnya, aturan tersebut hanya diberikan secara lisan.
"Itu sebenarnya hitam di atas putihya belum ada, dan November sudah diimplementasikan dan semua kaget," katanya.
"Karena dari kita sendiri awak kabin, tidak diberi pemberitahuan soal nominal, dan ada tim yang menyosialisasikan tapi enggak jelas cuman lewat mulut dan dari presentasi powerpoint aja," terang Yosephine.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 1.09:
• Erick Thohir Akan Lebur BUMN yang Punya Sampingan Bisnis Hotel hingga Rumah Sakit
Kesewenangan Lain
Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda, Ari Askhara.
Berdasarkan keterangan Zaenal, Ari Askhara yang kini dipecat karena kasus penyelundupan barang mewah, bertindak seenaknya dalam mengeluarkan peraturan.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Jumat (6/12/2019), pada awalnya Zaenal tidak mengetahui soal adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan oleh Ari Askhara.
Namun, ia kemudian menjelaskan gaya kepemimpinan Ari Askhara dalam pembuatan peraturan dan hubungan industrial.
Sebagai Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal dan awak kabin Garuda lainnya menyatakan resah atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ari Askhara.
Zaenal Muttaqin menjelaskan kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara tidak memerhatikan perjanjian yang ada.
Ia mengatakan mantan Dirut Garuda tersebut seenaknya dalam membuat peraturan.
"Kalau konteks dalam hal hubungan industrial, kebijakan-kebijakan tentang kepegawaian, tentang kami sebagai awak kabin itu memang meresahkan kami," jelas Zaenal Muttaqin.
"Karena beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan itu tidak memerhatikan peraturan yang sesuai dengan perjanjian yang disepakati."
"Suka diabaikan oleh Pak Ari Askhara itu sendiri," tambahnya.
Zaenal Muttaqin kemudian memberikan salah satu contoh penyelewengan kebijakan yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam merubah usia pegawai Garuda Indonesia.
"Jadi perlu diketahui juga, Pak Ari Askhara itu peraturan atau kebijakan terucap oleh dia," kata Zaenal Muttaqin.
"Bicara dia adalah aturan, sebagai contoh begini, pada saat itu ada sharing session (sesi berbagi), mereka mempertanyakan, Pak usia saya 36 bolehkah saya 46 Pak."
"Pada saat itu langsung dijadikan 46," tambahnya. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)
• Ari Askhara Diduga Dalang Mahalnya Tiket Pesawat, Rini Soemarno Terlibat dan Jadi Masalah Utamanya