Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KALEIDOSKOP 2019

KALEIDOSKOP 2019: 10 Pembunuhan di Manado, dari Anggota TNI hingga Guru Agama Dihabisi Siswanya

Untuk mengingat kembali kasus pembunuhan di Manado selama 2019 ini, berikut kilas balik atau kaleidoskop 2019 pembunuhan di Manado.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Anggota TNI Tewas Dibunuh, Sosok Almarhum Kopda Lucky? Prasetyo di Mata Desa Istrinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nggak terasa, waktu terus bergulir hingga di penghujung tahun 2019.

Selama tahun 2019, seperti diketahui ada banyak peristiwa pembunuhan yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara.

Deretan peristiwa berdarah itu pun membuat publik gempar.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Tinutuan itu bahkan menjadi headline pemberitaan selama berhari-hari di sejumlah media di Kota Manado.

Untuk mengingat kembali kasus pembunuhan di Manado selama 2019 ini, berikut kilas balik atau kaleidoskop 2019 pembunuhan di Manado.

Gadis 17 Tahun Dianiaya, Awalnya Dipeluk, Lalu Korban Melawan, Dia Ditikam Berulang Kali di Kepala

1. Pembunuhan di GPI Bermotif Dendam

Pembunuhan Apong di Perumahan GPI Manado: Korban Dikejar Pakai Motor hingga Motif
Pembunuhan Apong di Perumahan GPI Manado: Korban Dikejar Pakai Motor hingga Motif (KOLASE TRIBUNMANADO)

Di awal tahun, kasus pembunuhan membuka awal 2019 di Kota Manado.

Pembunuhan bermotif dendam itu terjadi di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) di Jalan Delima A, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (5/1/2019.

Tersangka pembunuhnya adalah GAK (35), pekerja swasta, warga Jalan Anggrek Raya 5/1 Perumahan GPI, Kota Manado. Sedangkan korban yakni Alfian Barauntu alias Apong (38).

2. Anak Bunuh Ayah Tiri di Kairagi

Data Pembunuhan di Manado: Ada 104 Kasus, Awal 2019 Dua Anak Bunuh Ayah Tirinya, Terbaru di Perkamil
Data Pembunuhan di Manado: Ada 104 Kasus, Awal 2019 Dua Anak Bunuh Ayah Tirinya, Terbaru di Perkamil (KolaseTribunmanado.co.id)

 Pada awal tahun tepatnya pada 6 Februari 2019, warga Manado dhebohlan dengan kasus pembunuhan anak terhadap ayah tiri.

Pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

AM alias Anto (27), warga Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menikam Arangias Nelson Tarade, ayah tirinya, menggunakan gunting, Minggu (20/01/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.

Anto kemudian ditangkap polisi saat bersembunyi di kompleks Pekuburan Mahawu, Kota Manado, Minggu (20/01/2019) siang.

Tersangka mengaku kesal karena korban (sang ayah tiri) sering menyuruhnya.

3. Anak Bunuh Ayah Tiri di Perkamil

Boris, terduga pelaku penikaman ayah tiri
Boris, terduga pelaku penikaman ayah tiri (Istimewa)

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (06/02/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

Kali ini korbannya bernama Rumbhe Mandak (49), warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan V, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulut.

Korban dibunuh anak tirinya berinsial BM alias Boris (21), saat berkelahi di rumah.

Ayah dan anak tiri ini sempat cekcok sebelum terjadi perkelahian maut.

Tak tahan dengan omelan dan kemarahan ayah tiri, Boris mengambil pisau di dapur dan menikam ayah tirinya beberapa kali.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, mengakui adanya peristiwa pembunuhan itu.

"Korban mengalami banyak luka tikaman, dan saat ini masih akan dilakukan autopsi di Rumah sakit Bhayangkara," ujarnya. 

4. Pembunuhan di Depan Hotel Matuari

Kasus Pembunuhan di Depan Hotel Matuari
Kasus Pembunuhan di Depan Hotel Matuari (Istimewa)

Sebulan berselang dari kasus anak bunuh ayah tiri, kasus pembunuhan kembali terjadi di  di Kota Manado, pada Minggu (10/03/2019) subuh sekitar pukul 05.30 Wita.

Lelaki Mohammad Baharudin, warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, meninggal dunia akibat kena dua tikaman di tangan dan di dada kiri.

Peristiwanya di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan III, Kecamatan Sario, tepatnya di depan Hotel Matuari.

5. Wanita Cantik Dihabisi Pacarnya

Korban Dewi Yuwaningsih Gedoan
Korban Dewi Yuwaningsih Gedoan (Facebook Dewi Juningsy)

Seorang perempuan bernama Dewi Yuwaningsih Gedoan (27), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea menjadi korban pembunuhan.

Karyawan swasta ini diduga dibunuh oleh pacarnya yakni Hendrik Katuuk (48), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan III, Kecamatan Wanea.

Korban mengalami luka tikam dibagian leher. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, tepatnya dikamar mandi kosan korban, Selasa (2/4/2019) tengah malam, sekitar pukul 23.45 Wita

6.  Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo Tewas Dihajar Pria Bertubuh Kekar

Kartu Tanda Prajurit TNI milik Kopda Lucky Prasetyo.
Kartu Tanda Prajurit TNI milik Kopda Lucky Prasetyo. (HO)

Masuk bulan enam di tahun 2019, kasus pembunuhan kembali terjadi di Manado.

Kala itu korbannya adalah anggota TNI

Kasus pembunuhan anggota TNI itu awalnya heboh di media sosial pada Sabtu (29/06/2019).

Video dan foto beredar di media sosial, tampak seorang pria tergelak di lantai.

Belakangan diketahui korban merupakan anggota TNI, Kopda Lucky Prasetyo (36) Warga Nganjuk, Jawa Timur yang berdomisili di Jaga 6, Desa Kema Tiga, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota Intel Korem 131/Stg itu diduga menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan sejumlah pria bertubuh kekar di tempat hiburan malam, Kawasan Megamas, Manado pada Sabtu 29 Juni 2019 sekitar Pukul 05.30 Wita

Kronologi berawal saat korban dan temannya hendak pulang lalu cekcok dengan para pelaku tersebut.

Seusai menganiaya korban, para tersangka melarikan diri tapi satu di antaranya dikabarkan sudah ditangkap.

Kronologi Oknum Anggota TNI Diduga Bacok Bripka Imam Sutrisno

Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.

Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.

Para tersangka memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto

Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.

Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku dan angsung memukuli korban di bagian kepala, sehingga  korban terjatuh.

Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.

 

7. Pembunuhan di Dendengan Dalam

Lelaki DG alias Dats (34) yang menikam warga satu kelurahan dengannya akhirnya ditangkap pihak berwenang. 

Lelaki DG alias Dats adalah warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ia menikam korban Stenly Manis (18) warga Kelurahan yang sama Lingkungan VI.

Akibat tindakannya tersebut, Stenly pun meninggal dunia.

Dats sendiri akhirnya ditangkap tim Remsob Polsek Tikala yang berkolaborasi dengan Tim Macan Resmob Polresta Manado.

Dats ditangkap di rumah temannya di Kelurahan Ranomuut, Llingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut, Minggu (23/6/2019).

Peristiwa penikaman Dats terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut, Minggu (23/6/2019) subuh, sekitar pukul 04.30 Wita.

 Dihadapan Polisi, Dats mengakui perbuatannya. Ia mengaku menikam korban karena menyimpan dendam terhadap korban.

"Korban pernah memukul teman saya, sehingga saya menyimpan dendam kepadanya," aku Dats dihadapan Polisi.

Tersangka Dats yang ternyata adalah seorang residivis kasus pembunuhan ini menuturkan, aksi penikamannya berawal saat korban sedang pesta miras bersama teman-temannya di acara.

"Saya melihat korban sendiri beranjak dari acara dan saya membuntutinya," jelasnya.

Lanjutnya dihadapan Polisi, saat itu juga dirinya menikam korban dari belakang.

"Saya tikam korban di punggung, dada kanan dan pinggang kanan," tambahnya.

Setelah menikam korban, tersangka melarikan diri ke rumah temannya, sementara korban pergi ke Masjid Al Amin Dendengan Dalam, dan dilarikan ke rumah sakit Permata Bunda oleh warga setempat.

Sayangnya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia akibat beberapa luka tikam yang dialaminya.

Kapolsek Tikala AKP Bhartolomeus Dambe, menjelaskan teraangka saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut.

"Tersangka ternyata seorang residivis pembunuhan juga. Kasus ini sedang dalam proses penyidik untuk proses lanjut," tegas mantan Kapolsek Tomohon Utara ini.

8. Diduga Karena Cemburu, Anes Tikam Fauzan Hingga Tewas

Tersangka pembunuhan saat digiring ke Polresta Manado.
Tersangka pembunuhan saat digiring ke Polresta Manado. (Istimewa)

Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Lelaki Fauzan Pratama (18) warga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado, Sulut tewas dengan satu tikaman.

Fauzan ditikam oleh lelaki RJL alias Anes (20) warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mahawu, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, Rabu (21/8/2019) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita.

Tidak lama setelah peristiwa terjadi, tersangka diserahkan oleh orang tuanya ke Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Sudah ditangkap tersangkanya dan dalam pemeriksaan penyidik," tegas Aruan.

Kronologi

Setelah menikam korban Fauzan Pratama (18) dengan satu tikaman di dada kiri.

Tidak lama kemudian lelaki RJL alias Anes (20) warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, diserahkan oleh orang tuanya ke Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado.

Peristiwa yang terjadi Kelurahan Mahawu, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, Rabu (21/8/2019) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita, ini, diduga tersangka cemburu karena korban memacari mantan pacar dari tersangka.

Hal itu terungkap ketika tersangka menceritakan kronologisnya ke Polisi.

Dimana sebelum peristiwa itu terjadi, korban mengantar pacarnya pulang ke rumah di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut.

Tidak disangka bertepatan dengan tersangka yang hendak pergi bertemu dengan orang tua pacar korban.

Saat berada di depan rumah, tidak banyak bicara, tersangka langsung mencabut pisau besi putih yang dibawanya dan langsung menikam korban telak di dada kanan.

Setelah itu tersangka lari ke rumahnya, sementara korban dilarikan ke rumah sakit Sitti Maryam, namun tidak tertolong lagi.

Akibat satu tikaman tersebut korban yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas ini meninggal dunia.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik.

"Untuk sementara diduga tersangka cemburu terhadap korban yang memacari mantan pacar tersangka, namun sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka," jelas Aruan.

Lanjutnya, untuk jenazah korban akan dilakukan autopsi untuk keperluan proses penyelidikan.

"Iya, hari ini akan dilakukan autopsi," singkatnya.

 9. Guru Agama Dibunuh Siswanya

BREAKING NEWS! Guru di SMK Ichthus Diduga Ditikam Siswanya
BREAKING NEWS! Guru di SMK Ichthus Diduga Ditikam Siswanya (TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK)

Pada Senin (21/10/2019), sasus pembunuhan terhadap seorang guru SMK Ichthus Manado menghebohkan warga Sulawesi Utara.

Pasalnya, guru bernama Alexander Werupangkey (54) warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tewas ditikam siswanya  berinisial FL (16) di depan sekolah.

Alexander Pangkey mengajar agama, bimbingan konseling, dan olahraga di SMK Ichthus.

FL menikam gurunya hanya gara-gara tak terima ditegur karena merokok di sekolah yang berada di Lingkungan I Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado, namun, malamnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pukul 20.45 Wita.

Akibat perbuatan siswa ini terhadap sang guru, kedua siswa FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, divonis hukuman penjara selama 10 dan 8 tahun.

Sekitar satu jam sidang putusan tersebut berlangsung, mejelis hakim membacakan surat putusan hukuman terhadap dua terdakwa.

"Untuk terdakwa FL dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun, sementara terdakwa OU dikenakan hukuman penjara 8 tahun," ujar majelis hakim.

Setelah pembacaan putusan selesai dan disahkan majelis hakim dengan mengetuk palu di meja persidangan.

Sekitar pukul 15.50 Wita, sidang putusan selesai.

Sementara 2 terdakwa langsung dibawa oleh aparat kepolisian dengan pengawalan ketat.

10. Pegawai SPBU Paal Dua Meninggal Ditikam

Pintu indekos korban diberi garis polisi.
Pintu indekos korban diberi garis polisi. (TRIBUN MANADO/ISVARA SAFITRI)

Kasus penikaman yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini kejadian menimpa Andreas E Pempe (20), warga Kelurahan Bahu Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang yang tinggal di kos daerah Dendengan Luar Lingkungan I, Kecamatan Paal 2 Manado, Minggu (1/12/2019).

Kejadian bermula dari adu mulut David dengan pelaku, Kalvin Kerap (25) di SPBU Paal 2 pada sekira pukul 22.30 Wita.

Tersangka tidak terima karena korban melayani pengisian bensin kepada orang yang baru datang, padahal dia sudah mengantre lebih dahulu.

Pelaku sempat pulang setelah itu, namun karena masih tidak terima ia kembali ke SPBU dan bertanya ke teman korban di mana kosnya.

Setelahnya ia mendatangi kos korban dengan membawa kedua temannya pada sekira pukul 05.00 Wita.

Diduga dua temannya ini ia temui di tempat biasa mereka minum-minuman keras.

Sesampainya di TKP, pelaku sempat bertanya kepada salah satu penduduk kos di mana kamar korban.

Setelah diberitahu ia langsung menuju kamar korban di lantai dua.

Kemudian ia masuk dan langsung menusuk korban beberapa kali saat tertidur menggunakan senjata tajam pisau besi berwarna putih.

Korban diketahui juga sempat melakukan perlawanan, dan jatuh di depan pintu kamar saat berteriak meminta tolong.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tikala, sedangkan korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel juga sudah menemui tersangka di Polsek Tikala.

"Tadi Kapolresta sudah melakukan pendalaman terhadap kasus dan memberikan pencerahan kepada tersangka tentang arti kehidupan," jelas Kapolsek Tikala, AKP Bartholomeus Dambe.

Kasus ini masih terus diperdalam pihak kepolisian.

"Karena pelaku sempat pulang dan kembali membawa senjata tajam, kemungkinan ia bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tambah AKP Bartholomeus Dambe.

Dalam proses penyelidikan polisi juga menemukan bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan Pasal 170. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/TIM TRIBUN MANADO)

 Tonton:

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved