Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut Garuda Dipecat

Ari Askhara Dipecat dari Dirut Garuda, Ini Sosoknya di Mata Karyawan Pelindo III

Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari jabatannya

Editor: David_Kusuma
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Ari Askhara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari jabatannya.

Pemecatan ini buntut kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Posis Ari saat ini masih dijabat pelaksana tugas atau Plt.

Di internal Garuda, banyak karyawan yang mendukung pencopotan Ari Akshara. Salah satunya yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

Konspirasi Jahat pada Kepemimpinan Dirut Ari Askhara Terungkap, Kata Bapak Tak Bisa Diprotes

Beberapa kebijakan Ari yang tak disukai awak kabin seperti bekerja 18 jam sehari saat melayani penerbangan internasional Jakarta-Melbourne-Jakarta.

Kebijakan memindahkan awak kabin yang melakukan kesalahan ringan, hingga tak diberi fasilitas penginapan.

Terlepas dari perlakukan pada karyawan dan kasus yang menjeratnya di Garuda Indonesia, bagaimana sepak terjang Ari Askhara di mata karyawan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)?

Ari Askhara, Garuda Indonesia
Ari Askhara, Garuda Indonesia (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/ Kemenpar)

Salah seorang sumber Kompas.com yang telah lama berkarir di Pelindo III berujar, Ari Askhara juga melakukan beberapa hal yang kurang lebih sama seperti yang terjadi di Garuda.

Ada sejumlah kebijakan yang dinilainya baik buat karyawan. Kendati begitu, tak jarang pula kebijakannya sangat kontroversial bagi karyawan.

"Memang benar ada kebijakan beliau seperti penambahan cuti hamil, jam kerja, soal pakaian kerja. Kemudian soal remunerisasi karyawan. Di aspek itu, saya sampaikan itu salah satu kebijakannya yang bagus," kata dia.

Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional (UN), Ini Penggantinya

Soal tambahan cuti 5 bulan bagi karyawan yang hamil yang terapkan Ari Askhara, belakangan juga telah direvisi oleh direksi Pelindo III saat ini menjadi 2 bulan.

"Dulu pas beliau cuti hamil 5 bulan. Tapi rupanya itu juga kurang efektif diterapkan. Karena kalau cuti 5 bulan itu kan terlalu lama. Sehingga operasional agak terhambat di sisi lain ada beberapa kebijakan butuh keputusan cepat," tuturnya.

Lanjutnya, dia menyoroti soal sistem remunerisasi di Pelindo yang sangat tertutup di era Ari Askhara.

Putra Sulung Jokowi, Gibran Bakal Daftar Calon Pilwakot Solo 2020 di Tanggal Ini

"Remunerisasi itu kriterianya sangat tertutup. Jadi muncul anggapan sangat kental soal like and dislike atau sesuai selera beliau saat itu," ungkapnya.

Dia mencontohkan, dengan beban kerja, level jebatan, dan bidang yang sama, namun jumlah remunerisasi yang diterima sangat jomplang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved