Anggota DPRD asal PKS Diduga Jalin Cinta Terlarang Istri Orang, Awalnya Menolong Malah Bikin Anak
Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli melalui pengacaranya langsung membantah hal tersebut.
Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap mengatakan, ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik kliennya.
Ia menampik tuduhan yang disampaikan Suci Anjani.
Jika memang ada yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilakan Suci Anjani membawa kasus ini ke pihak berwajib.
"Jadi kita melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tahu mau ke mana, enggak jelas,” ujarnya.
“Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya itu? Kan tidak ada. Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan siapa yang dirugikan? Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," lanjut Zulfahmi.
Karena itulah, Zulfahmi mempersilakan Suci Anjani melakukan upaya hukum.
“Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan dipersilakan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak," ujarnya.
"Ini kita juga akan koordinasi sama Pak Cece, secara hukum, ya akan lakukan upaya hukum. Jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang ingin punya kepentingan dan ingin menjatuhkan Pak Cece."
"Bisa berujung ke persoalan hukum dan kalau sudah seperti ini ya Pak Cece juga tidak akan tinggal diam," kata Zulfahmi.
Hingga saat ini terkait dengan tuduhan Suci Anjani tersebut.
Adapun Cece diketahui telah mempunyai istri dan anak.
Saat pelantikan DPRD Deliserdang 2019-2024, Cece hadir didampingi oleh istrinya bernama Yulida, tiga anaknya dan ibu mertuanya.
Saat pelantikan itu, sang istri, Yulida sedang hamil 9 bulan.
5. Diterima Kabag Penganggaran dan Pengawasan DPRD, Buyung Hasibuan.
Oleh Buyung selanjutnya Suci dan kuasa hukumnya pun langsung diarahkan ke ruangan Badan Kehormatan.
Saat itu ia dipertemukan dengan anggota DPRD, Siswo Adi Suwito yang merupakan mantan Ketua Badan Kerhormatan.
Tidak banyak hal yang bisa disampaikan oleh Siswo setelah mendengar curahan hati dari Suci yang meminta agar Cece bisa bertanggungjawab dan mengakui dirinya sebagai istri siri.
Ketika itu Siswo menyebut ia menerima aspirasi bukan membawa nama Badan Kehormatan, sebab hingga saat ini disebutnya belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terbentuk.
"Aspirasi yang disampaikan oleh ibu tentu akan kita sampaikan ke Pimpinan dewan nantinya," ucap Siswo.
Di hadapan Siswo, Suci sempat meminta agar ke depannya Cece bisa diberikan sanksi.
Namun demikian apa-apa yang telah disampaikan oleh Suci dibantah oleh pihak Cece.
Melalui kuasa hukumnya pihak Cece menyebut kalau kasus ini akan mereka bawa ke ranah hukum karena dianggap telah mencemarkan nama baik. (TribunMedan/Indra Gunawan)