News
Pelantun 'Aishiteru' Dituntut Penjara Seumur Hidup: Saya Ikhlas dan Ini Takdir, Istri Zul Histeris
Zul Zivilia anggap sebagai takdir setelah mendengar jaksa menuntutnya penjara seumur hidup, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ia tampak tegar.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa.
Zul dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
SUBCRIBE TRIBUN MANADO OFFICIAL