Rocky Gerung Dilapor
Laporkan Rocky Gerung ke Kepolisian, Politisi PDIP Kena Penolakan: Kecewa Terhadap Polri
Laporan soal Rocky Gerung ditolak oleh Polri. Dikarenakan, tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.
Muncul protes tersebut, bermula dari perdebatan soal dibubarkannya HTI karena bertentangan dengan Pemerintah.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Realita TV pada Rabu (4/11/2019), Teddy Gusnaidi mulanya menjelaskan bahwa HTI dibubarkan oleh Pemerintah dengan sejumlah bukti.
"Kita bicara deh di HTI yang sudah terjadi ya, kita enggak berbicara soal Pancasilais tapi bertentangan oleh pemerintah dilihat, dibuktikan dengan Pancasila Undang-undang Dasar 1945," ujar Teddy.

"Mereka sudah membuktikkan A B dan C," imbuhnya.
Mendengar itu, Rocky Gerung lantas bertanya-tanya kenapa pemerintah yang berkewajiban untuk menilai HTI.
"Kenapa Pemerintah yang membuktikan," tanya Rocky Gerung.
"Biar, itu bukan kenapa pemerintah yang membuktikkan ya memang kita memilih pemerintah kok, terus siapa yang bisa membuktikan itu," ujar Teddy balik bertanya.
• Anies Baswedan Layak Maju Pilpres 2024, Rocky Gerung Sebut Ogah Calonkan Dirinya Sendiri
Teddy menilai bahwa pengadilan yang seharusnya berhak menilai.
"Ya pengadilan yang membuktikan itu, bukan pemerintah," ungkap Rocky Gerung.
"Bukan, bukan, bukan," bantah Teddy.
"Ini ngaco," ujar Rocky Gerung lagi.
Teddy awalnya akan memberikan suatu ibarat, namun pertanyaanya sudah dipotong oleh Rocky Gerung.
"Anda di perusahaan," kata Teddy belum selesai.
"Tidak ada urusan dengan perusahaan, pemerintahan itu dipilih dan bisa dibatalkan itu," potong Rocky Gerung.
"Bukan, bukan," balas Teddy lagi.