Materi Khilafah Dipindah dari Fiqih ke Sejarah
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada penghapusan materi tentang khilafah dan jihad dalam mata pelajaran agama Islam.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada penghapusan materi tentang khilafah dan jihad dalam mata pelajaran agama Islam. Menurut Fachrul, yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fiqih ke sejarah.
• Wakil Pertama Indonesia Lolos Top 10: Zozibini Tunzi Raih Mahkota Miss Universe 2019
”Itu hanya dipindahkan, dari tadinya masuk ke (mata pelajaran) fiqih dipindahkan ke sejarah. Sejarah enggak boleh hilang, tapi (materi khilafah dan jihad) di fiqih tidak ada lagi,” kata Fachrul di Kantor Wapres RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Fachrul menyebut khilafah memang ada di sejarah Islam, namun para pengajar saat ini menurutnya menyimpang. ”Memang kalau di sejarah Islam ada, tapi pengalaman yang lalu, nggak tahu kesalahannya di mana, yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah,” kata Fachrul.
Ketika ditanya, mengapa tidak pengajarnya saja yang diatur jika memang dianggap mengaburkan materi tentang khilafah, Fachrul mengatakan bahwa materi tentang khilafah memang harus dibatasi. ”Harus dua-dua, materinya juga kita waspadai, dikasih batasannya supaya todak melebar ke mana-mana, pengajarnya juga,” ucapnya.
Fachrul sebelumnya sempat menggelar pertemuan dengan Mendikbud Nadiem Makarim di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Pada pertemuan tersebut, Fachrul dan Nadiem sepakat memoderasi muatan agama di sekolah umum. ”Kita bicara banyak hal, termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum,” ujar Fachrul.
Ia menambahkan, dalam pertemuan itu keduanya juga sependapat bahwa moderasi dalam konten pendidikan agama harus ditonjolkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi berarti pengurangan kekerasan atau penghindaran keekstreman. ”Kita sependapat konten agamanya tidak boleh hilang, tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu,” kata Fachrul.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan, materi khilafah tidak dihapus melainkan diberi perspektif baru. ”Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta pernah ada dalam sejarah peradaban islam, mulai dari Khulafaur Rasyidin sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan,” kata Kamaruddin.
• Ditanyai Siswa SMK soal Hukuman Mati Koruptor: Begini Jawab Jokowi
”Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia. Negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi,” katanya.
Selain itu, kata dia, di negara Islam juga sudah tidak ada yang menerapkan sistem khilafah. Sebab, negara Islam itu ada yang republik, kerajaan, dan ada yang sekuler seperti Turki. ”Sekarang ini di dunia sudah tidak ada lagi negara Islam yang menerapkan khilafah, tapi sudah memilih berbagai sistem pemerintahan,” jelas dia.
Di samping itu, kata Komaruddin, materi jihad juga tidak lagi dalam materi fiqih. Menurut dia perspektifnya itu akan diubah bahwa jihad sesuatu yang tidak harus berperang secara fisik. ”Berjihad belajar itu juga jihad. Jadi perpektifnya yang diubah,” katanya.
Kamaruddin menjelaskan, pemberian perspektif baru ditujukan agar para guru dan juga siswa memahami konteks antara Indonesia dan sejarah Islam. ”Jadi nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng bersamaan pelajaran agama. Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai nilai keagamaan yang moderat nasionalis religius," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily sempat mengimbau Menteri Agama agar tak perlu menghapus konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.
Ace mengatakan bahwa khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Karenanya, pemerintah tak boleh menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.
”Secara fiqh siyasi, khilafah itu bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Kita tak boleh menghapus fakta sejarah itu,” kata Ace, Senin (9/12).
Ace memandang bahwa semua peserta didik perlu tahu tentang kekhalifahan dalam sejarah Islam. Misalnya, kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki Utsmani. Fakta sejarah ini tetap harus disampaikan kepada peserta didik karena tak dipungkiri sudah menjadi bagian dari sejarah Islam.