Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut Garuda Dipecat

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Sewenang-wenang ke Karyawan, Rute Bali-London-Amsterdam Bermasalah

Kasus dugaan penyelundupan yang disangkakan ke mantan Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ternyata hanya salah satu

Editor: Aswin_Lumintang
kolase tribunnews
Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan penyelundupan yang disangkakan ke mantan Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ternyata hanya salah satu pelanggaran yang dilakukan sang big bos.

Pasalnya, ada beberapa kesewenang-wenangan terhadap karyawan dan aturan kontroversial yang membuat karyawan PT Garuda Indonesia tak nyaman bekerja.

LHKPN Ari Askhara
LHKPN Ari Askhara ((elhkpn.kpk.go.id))

Pihak Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), bersuara dan mengungkap deretan kontroversi Ari Askhara 

Salah satu dari deretan kontroversi Dirut Garuda Ari Askhara itu, yakni memaksa karyawannya kerja 19 jam.

Sehingga, banyak karyawan Garuda Indonesia kelelahan akibat adanya aturan Ari Askhara paksa kerja karyawannya 19 jam, karena rute penerbangan yang diubah.

Hal terkait karyawan Garuda Indonesia dipaksa kerja 19 jam, dikemukakan Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin.

Ia mengatakan, hal itu terjadi saat Ari Askhara membuka penerbangan Bali-London-Amsterdam.

Rute tersebut dianggap telah merugikan para pekerja lantaran harus berkerja lebih dari 12 jam.

"Kami diperkerjakan hampir 19 jam, itu di luar batas kami sebagai pekerja, karena normalnya 12 jam plus transportasi," kata Zaenal dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Saat membuka rute tersebut Ari Askhara juga tidak pernah memberikan alasan yang jelas kepada maskapai Garuda Indonesia.

 "Pokoknya kalau Pak Ari minta seperti itu ya jalankan, kami juga tidak pernah tahu kenapa harus ada pengalihan rute seperti itu," jelas Zaenal.

Zaenal mengatakan pihaknya pernah melaporkan hal tersebut ke Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019). ((KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA))

Hasilnya DKPPU memastikan bahwa rute tersebut telah melanggar peraturan kelayakan terbang.

"Karena rute itu bisa akibatkan kelelahan sementara dan permanen kepada awak kabin"

 "akibatnya awak bisa tidur mendadak (Sleep attacks) saat tengah lakukan pelayanan," kata Zaenal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved