Penertiban Pasar 45
Jelang Natal, PKL Boleh Jualan di Jalan Walanda Maramis, Pedagang Sangat Senang
Pemerintah kota Manado, memberikan kesempatan bagi PKL untuk berjualan di Jalan Walanda Maramis, Pasar 45 Manado, Jumat (6/12/201) Jelang Natal
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kota Manado, memberikan kesempatan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di Jalan Walanda Maramis, Pasar 45 Manado, Jumat (6/12/2019) menjelang Natal.
Onal Aidrus salah satu penjual cepatu mengaku, sangat senang dengan kesempatan ini.
"Sangat senang, karena ini setahun sekali kami diberikan kesempatan seperti ini. Karena biasanya kalau Satpol PP berjalan, ada pembongkaran tapi ini tidak,"kata Onal.
Di lokasi yang sama, Sawal Rui mengaku, juga senang dengan kesempatan ini.
• Sambut Natal, Grand Luley Manado Berbagi Sukacita Bersama Lansia Nasrani dan Muslim
"Sangat dengan, dengan kesempatan yang diberikan pemerintah kota Manado,"ucap Sawal.
Ibu Riani Ulinggi yang berjualan tas wanita mengatakan juga senang dengan kesempatan ini.
"Sangat senang, karena biasanya diberikan kesempatan seperti ini. Di atas tanggal 15 tetapi sekarang baru tanggal enam sudah diberi kesempatan,"kata Riani.
Ia juga melanjutkan, dengan satu syarat yang diberikan yaitu, jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban.
"Jadi kami akan menjaga bersama kesempatan ini, dan semoga setiap tahun seperti ini,"tutupnya.(fis)
• Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jabat Kabareskrim, Pernah Jadi Ajudan Presiden Jokowi
• Saat Jokowi Pimpin Solo Listyo Sigit Jabat Kapolresta, Lalu Jadi Ajudan Presiden, Kini Kabareskrim