Guntur Romli: Kasus Jafar Shodiq Bisa Jadi Alasan Kuat Pemerintah Bubarkan FPI
Kasus penangkapan Habib Jafar Shodiq bisa menjadi alasan kuat pemerintah membubarkan Front Pembela Islam.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penangkapan Habib Jafar Shodiq bisa menjadi alasan kuat pemerintah membubarkan Front Pembela Islam.
Hal itu diungkapkan oleh intelektual muda Nahdlatul Ulama Mohamad Guntur Romli kepada Tribun Manado, Jumat (6/12/2019).
Seperti diketahui, Habib Jafar Shodiq Alattas ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kampung Tipar Tengah, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu(4/12) tengah malam.
Habib Jafar ditangkap, setelah video ceramahnya viral di sosmed. Dalam video itu, dia menyetarakan Wakil Presiden KH Maruf Amin dengan babi.
Menurut Guntur Romli, KH Ma'ruf Amin adalah ulama sepuh yang sangat dihormati oleh jutaan pengikutnya.
Apalagi sekarang ulama sepuh ini menjabat sebagai wakil presiden.
Sangatlah tidak pantas kalau Jafar Shodiq menyetarakannya dengan babi atau 'ustadz babi'.
Penghinaan ini bisa memicu kerawanan di kelompok grassroot, akar rumput, yang mungkin tidak dapat menerima penghinaan terhadap ulama yang sangat mereka hormati.
Karenanya, Guntur Romli sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang dengan cepat menangkap Jafar Shodiq.
Kasus Jafar Shodiq, kata pria kelahiran Asembagus, Situbondo, ini adalah yang kesekian kali dilakukan oleh tokoh dan pengikut FPI.
"FPI banyak terlibat berbagai kasus kekerasan, penganiayaan dan penyebaran kebencian," lanjut suami Nong Darol Mahmada ini,
Karenanya, menurut Guntur Romli, sudah seharusnya Pemerintah tidak boleh memperpanjang izin FPI.
"Harusnya Pemerintah membubarkan FPI, karena organisasi ini berisi tokoh dan pengikut yang identik dengan kekerasan dan pelanggaran hukum," tegasnya.
Dia mencontohkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang pernah masuk penjara 2 kali. Demikian pula Munarman, Novel Bamukmin, Bahar Smith, dan lain-lain.
Selain itu, alumnus Universitas Al-Azhar ini juga meminta pemerintah lebih tegas lagi menindak ceramah-ceramah keagamaan yang disalahgunakan untuk penyebaran kebencian, adu domba isu SARA dan fitnah.