Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum Islam

Doa Mandi Junub, Tata Cara yang Benar Bagi Laki-laki dan Perempuan

Dalam islam, seusai melakukan hal yang erat kaitanya dengan hadats besar, diwajibkan untuk mandi junub. Hadats besar diakibatkan oleh beberapa sebab

Editor: Rizali Posumah
Ilustrasi 

Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub,

beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudlu untuk salat,

lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala.

Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Al Bukhari)

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.

Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat.

Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim)

Tata cara mandi wajib Wanita 
Perempuan punya siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Sehabis menstruasi, seorang Muslimah diwajibkan mandi junub.

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:


Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved