Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS? Cek Dengan Cara Ini

Cara mengecek kelulusan CPNS, untuk peserta yang ingin mengecek lolos atau tidak dalam seleksi administrasi, bisa mengeceknya pada portal SSCN

Tribunnews Grafis/Rahmandito Dwiatno
Tinggal Menghitung Hari Sebelum Pendaftaran CPNS Dibuka, Perhatikan Syarat Foto Selfie yang Diunggah Saat Pendaftaran Online CPNS 2019 

Dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, ada tahapan masa sanggah selama tiga hari setelah instansi melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dalam rentang waktu tiga hari ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.

"Ada masa waktu di mana teman-teman bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh administrator instansi selama tiga hari," kata Mohammad Ridwan.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Waktu tiga hari sanggahan tersebut bergantung pada pengumuman masing-masing instansi.

"Tergantung dari instansi masing-masing melakukan pengumuman dan tiga hari setelah itu.

Dan dalam waktu tujuh hari berikutnya instansi diminta untuk merespons," ujar Ridwan.

Tak Bisa Lihat Pesaing

Tahapan pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka di Link ssscasn.bkn.go.id sejak 11 November 2019 lalu, dan pelamar bisa memilih instansi dan formasi yang diinginkan, termasuk di Kejaksaan Agung, Kota Medan, Kemenkeu, Kemenperin, Kemenag, Kemendagri dan lainnya.

Hanya saja, CPNS 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, di mana pelamar tidak bisa melihat jumlah saingan formasi yang dipilih di sscasn.bkn.go.id.

BKN menutup fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi pada portal SSCN pada seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Melalui menu pencarian formasi dalam portal SSCN CPNS 2019, sebetulnya publik dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

BKN meniadakan fitur tersebut menemukan indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar CPNS 2019 yang termuat dalam menu pencarian formasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Cara yang dilakukan oknum tersebut dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi CPNS 2019 tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

Banyaknya jumlah pelamar tujuannya untuk mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS 2019.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved