Berita Bolsel
Kepala Desa Iloheluma Terjerat Korupsi Dana Desa Karena Terlilit Utang
Kasus ini akhirnya tercium oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Cabjari Dumoga.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
"Penyidik menemukan ada harga yang tidak wajar dalam pengadaan tersebut. Sehingga dari hasil penyidikan, maka SM dan AM memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," beber Evans.
SM dan AM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yang mana keduanya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian dalam pengadaan tersebut.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Airlangga Ketum, Bamsoet Waketum Golkar dan Posisi Ketua MPR Aman, Posisi Tetty Paruntu?
• Mahfud MD: Tiga Hari Sebelum Diganti Menag Lukman Keluarkan Rekom Lalu Menag Fachrul buat Baru
• Fadli Zon Mulai Ragukan Kemampuan Menhan Prabowo, 3 WNI Disandra Abu Sayyaf, Usulkan Kivlan Zen
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-desa-iloheluma-terjerat-korupsi-dana-desa-karena-terlilit-utang.jpg)