Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Megawati Minta Prabowo Buka Diri pada Pendukung Khilafah, Datang ke DPR: Padahal Saya Sudah Nunggu

‎Megawati menyinggung bentuk khilafah dan mempertanyakan siapa sosok khalifah yang memimpin hingga bagaimana cara memilihnya

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Jabar - Tribunnews.com
Megawati Kembali terpilih jadi Ketua Umum PDIP 

"Karena kita sendiri tahu sudah sampai seberapa jauh terpaparnya masjid-masjid kita," kata Megawati.

Megawati berpendapat masih banyak masjid di lingkungan kementerian/lembaga yang mengizinkan kiai ataupun ustaz menyampaikan kebencian.

Menyoal itu, Ketua Umum PDI Perjuangan ini menyatakan pernah menyampaikan hal ini kepada Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia.

"Tolong pak kalau dibiarkan saja hanya kebencian yang diberikan kepada mereka-mereka ini, rakyat kita yang perlu rohaninya diisi, tapi oleh seperti itu."

"Bagaimana kalau kita kejadian seperti di timur tengah? Siapa yang akan menghentikan?" bebernya.

Megawati lantas meminta izin pada pimpinan kementerian/lembaga, agar dia bersama BPIP bisa masuk membumikan nilai-nilai Pancasila.

"Dengan segala hormat saya, kalau nanti saya mau kulonuwun mohon diterima. Kalau saya ditolak enggak apa-apa, tapi jangan Buya, Pak Tri ditolak," pintanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sistem khilafah tidak bisa lagi digunakan dalam sistem pemerintahan negara mana pun.

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, kerangka politik khilafah bertolak belakang dengan sistem demokrasi negara modern saat ini.

Menurutnya, kekhalifahan sudah kehilangan legitimasinya di dunia. Juga, tidak ada negara modern yang menggunakan sistem tersebut, bahkan di Timur Tengah.

"Kekhalifahan di dunia juga telah kehilangan legitimasi. Hilang sejak masa Ottoman terakhir di Turki. Jadi kita tidak relevan lagi bicara khilafah," kata Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Pada zaman Kesultanan Ottoman berakhir, sistem khalifah juga sudah tidak digunakan lagi. Kesultanan ini pun pecahannya memisahkan diri dan membentuk negara-negara bagian.

"Mereka membentuk negara yang mempunyai batas teritori. Sudah kehilangan legitimasi internasional. Bahkan kalau dihidupkan, ya amat sulit."

"Jangankan di Indonesia, di suku saja sulit. Sudah enggak ada lagi," katanya.

Begitu juga di Indonesia, Ikhsan menjelaskan, sistem khilafah tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved