Perpanjangan Izin SKT FPI
AM Hendropriyono: Kartosuwiryo Yang Besar Saja Kita Berhasil Tumpas, Masak FPI Kita Tunduk
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Prof Dr AM Hendropriyono menyatakan tidak sepakat dengan tendensi kebijakan pemerintah
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Prof Dr AM Hendropriyono menyatakan tidak sepakat dengan tendensi kebijakan pemerintah yang melunak terhadap Front Pembela Islam (FPI).
“Jangan sampai gara gara takut pada FPI yang jumlahnya Cuma 200 ribu, pemerintah malah mengorbankan rakyat yang jumlahnya 267 juta,” katanya.

Hendropriyono menambahkan bahwa tidak ada jaminan bahwa jika pemerintah merangkul FPI lalu FPI bisa berlaku sesuai dengan koridor yang ditentukan pemerintah.
“Kartosuwiryo yang sangat besar saja kita berhasil tumpas, masa sama FPI yang kecil kita malah tunduk?”, paparnya. “Jangan sampai manuver politik pemerintah justru membuat gembos semua alternative strategi menghadapi kaum intoleran ini,” tegasnya.
• BERITA Viral - Seorang Kakek Keliling Tawarkan Jasa Timbang Badan, Tarif Rp 2000
• Yanny Imbau Sangadi Terpilih Gelar Rekonsiliasi
• Anto Cepi Anggota TNI AU Jadi Sorotan, Kembaran AHY Putra Sulung SBY, Intip 8 Potret Kemiripannya!
Secara konseptual, Hendropriyono menjelaskan bahwa Negara demokrasi liberal jika tidak diatur dengan baik bisa menjadi tempat subur untuk berkembangnya terorisme.
Dalam konteks Indonesia, bahkan Bung Karno dan Pak Harto yang totaliter saja kewalahan menghadapi kelompok intoleran, apalagi dengan sistem sebagaimana sekarang yang cenderung demokrasi liberal.
“Sedangkan dalam konteks hukum positif, kita nggak punya payung kuat. UU Kamnas tak jadi jadi, UU Anti Subversi bahkan sudah dicabut. Artinya kita sekarang seperti telanjang bulat menghadapi satu ekor kobra”, terang Tokoh Intelijen kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.
Tanggapan itu disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).
Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.
"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satu pun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.
Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.
"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.
Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.