News
Abu Janda Sentil Kasus Penistaan Agama Rocky Gerung, Kasus Abdul Somad hingga Ahok
Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dan Haikal Hassan atau yang kerap disapa Babe Haikal berbincang berbagai persoalan
Untuk memperjelas pernyataannya itu, Abu Janda pun memberikan contoh.
Ia mengutip pernyataan Pengamat Politik, Rocky Gerung yang dianggap menistakan agama.
"Ini kita ngomong faktanya langsung lah, itu yang ngomong kitab suci itu fiksi, kitab suci karya khayalan, sudah dilaporkan tapi tidak diproses," ungkap Abu Janda.
• FPI Ungkap Alasan Tak Cantumkan Pancasila dalam ADRT, Ada Kaitan dengan Ulama
• Artis Cantik Yang Mantap Berhijab di Tahun 2019, Ada Olla Ramlan, Ini Alasan Mereka, Lihat Juga Foto
• Megawati Bongkar Masa Lalu Prabowo, Saya Tolong Waktu tak Punya Status Kewarganegaraan
"Juga yang pernah ngomong, nuwun sewu, 'Yesus itu anak tuhan itu bidannya siapa', itu jelas-jelas menistakan agama sudah dilaporkan kan tidak diproses."
Menurutnya, pemerintah telah memperlakukan para penista agama secara adil.
Tak terbatas hanya orang-orang yang berada di luar pemerintah, namun juga orang yang pro pemerintah.
"Jangan ngomong yang pro pemerintah, jangan dipakai narasi yang framing, 'Kalau pro pemerintah itu tidak diproses, giliran di kubu kita (212) diproses," kata Abu Janda.
"Sama-sama enggak diproses kok."
Mendengar pernyataan Abu Janda yang begitu menggebu-gebu itu, Haikal Hassan pun buka suara.
Ia menyebut apa yang disampaikan oleh Abu Janda itu sudah berulang kali didiskusikan.
"Udah, udah kita bahas seharusnya sudah paham," sahut Haikal Hassan.
"Maksudnya kita fair aja gitu loh," jawab Abu Janda.
Haikal Hassan pun kembali menegaskan pernyataannya.
"Udah kita bahas, seharusnya paham, jangan diulang-ulang yang kita sudah sampaikan di televisi," kata Haikal Hassaan.
"Banyak kasus penistaan agama dari kedua belah kubu, dari kubu 212 juga banyak yang sudah dilaporkan tidak diproses juga, gitu loh," jawab Abu Janda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/abu-janda-berdebat-dengan-juru-bicara-persatuan-alumni-pa-212-haikal-hassan.jpg)