Sulawesi Utara
Partai Gabungan Ini Bisa Koalisi Usung Calon Gubernur, Kekuatannya Bisa Memengaruhi Hasil Pilgub
Jika ditotal 6 partai ini memiliki perolehan 11 kursi DPRS Sulut, lebih dari cukup untuk mengusung calon gubernur dan wagub.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai medioker dan partai gurem bisa bersatu membangun koalisi.
Kekuatannya ternyata cukup untuk mengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2020.
Partai dimaksud yakni Partai Demokrat (4 Kursi), Partai Gerindra (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (1 Kursi), Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi), dan Partai Solidaritas Indonesia (1 kursi).
Jika ditotal 6 partai ini memiliki perolehan 11 kursi DPRS Sulut, lebih dari cukup untuk mengusung calon gubernur dan wagub.
Tiket untuk ke Pilgub minimal parpol atau koalisi parpol punya 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi DPRD Sulut.
Taufik Tumbelaka, Pengamat Politik Sulut menilai wacana partai medioker dan partai gurem bersatu mengusung calon sah-sah saja dan itu hal wajar dalam dunia politik.
Di luar Partai besar PDIP, Nasdem dan Golkar, ada partai lain yang punya kursi, jika bersatu tentu bisa jadi kekuatan menyaingi partai besar.
Tapi mengusung calon itu pokoknya karena ada kepentingan.
Partai-partai ini apa bisa bersatu mengusung satu pasangan calon, membangun komitmen yang sama, menyamakan visi misi, dan menyatukan sumber daya.
Rasanya ini masih akan jadi pekerjaan rumah besar yang harus diatasi.
Gerakan mereka pun masih belum nampak, terkesan masih wait and see juga menanti gerakan partai besar.
Taufik menilai, ketimbang membangun koalisi bersama, ada kemungminan partai-partai ini tertarik 'magnet' partai besar.
"Kalau saya lihat malah kemungkinan malah akan bergabung ke Partai besar," kata dia.
Ia mencontohkan, PSI misalnya tergabung dalam fraksi yang sama dengan PDIP di DPRD Sulut.
Tanggung jika kemudian di Pilgub bergabung dengan koalisi lain.