Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahfud MD Datangi Gedung KPK, Masuk Lewat Pintu Belakang

Rombongan Mahfud telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.00 WIB.

Editor: Charles Komaling
TRIBUNNEWS
Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/12/2019).

Mahfud beserta rombonganya masuk ke Gedung Merah Putih KPK lewat pintu belakang dan langsung menuju ruang pelaporan tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Kedatangan Mahfud untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara ( LHKPN), siang.

"Iya sudah ada di KPK untuk laporan LHKPN," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak kepada wartawan.

Pantauan Kompas.com, rombongan Mahfud telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.00 WIB. Namun, mobil yang ditumpangi Mahfud tidak kunjung terlihat di lobi gedung.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. Bagi Menteri yang telah menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN Periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari–31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).

Sedangkan, bagi Menteri yang tidak menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat.

Adapun Mahfud terakhir kali menyetor LHKPN-nya pada April 2013 ketika ia masih berstatus sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Waktu itu, Mahfud tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat Pintu Belakang, Mahfud MD Setor LHKPN ke KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/02/13355441/lewat-pintu-belakang-mahfud-md-setor-lhkpn-ke-kpk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved