Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Rocky Gerung Sebut FPI Punya Hak Berserikat, Budiman Sudjatmiko: Bung Rocky Juga Ada di Sana

Talk Show Rosi Kompas TV pada Kamis (28/11/2019) menghadirkan pengamat Politik Rocky Gerung

Editor: David_Kusuma
Channel Youtube Kompas TV
Perdebatan terjadi antara Pengamat Politik Rocky Gerung dengan Mantan Anggota DPR fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko. 

Sementara itu, Dosen Komunikasi UNPAD, Kunto Adi Wibowo yang turut hadir bertanya mengapa dulu izin perpanjangan FPI tidak menjadi masalah.

"Tapi kan dulu pernah diizinkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," tanya Kunto Adi Wibowo.

Budiman menjawab, hal itu merupakan kesalahan presiden sebelumnya yang dengan mudah mengizinkan ormas-ormas terdaftar.

"Ya itu salahkan presiden yang pernah mengizinkan."

"Gara-gara presidennya mengizinkan, kita kena buahnya hari ini," kata Budiman.

Bahkan, Budiman mengatakan Rocky Gerung juga terlibat dalam urusan memelihara ormas-ormas tertentu agar diterima semua pihak.

"Mereka memelihara, Bung Rocky juga ada di sana juga memelihara kepentingan itu untuk sedang diterima semua kelompok," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-7:55:

Ini yang Dilakukan FPI Jika Surat Keterangan Terdaftar Tak Diperpanjang

Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diperpanjang oleh Pemerintah.

Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas saat hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (27/11/2019).

Mulanya, Habib Ali Alatas mengatakan bahwa hak untuk berkumpul meski tidak terdaftar dalam pemerintahan itu sudah tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Debat Sengit Ketua PBNU Lawan FPI Idrus Al Habsy: Indonesia Sudah Syariah atau Belum?

"Perlu dicatat juga bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 82 tahun 2013 yang mengatakan bahwa sebenarnya, ormas itu walaupun tidak terdaftar sekalipun, tapi kegiatannya tidak boleh diganggu selama tidak melanggar hukum," jelas Habib Ali seperti dikutip dari Talk Show Tv One.

Kegiatan untuk berkumpul akan tidak jadi masalah jika memang tidak melanggar hukum.

"Selama tidak melanggar hukum artinya kegiatan kita tetap boleh berlanjut," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved