News
Mendagri: AD/ART FPI Bermasalah, Pasal Ini yang Membuat Izin Perpanjangnya Belum Keluar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian masih mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi FBI
"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin FPI sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).
• Fahri Hamzah Buat Gebrakan, Desak Presiden Jokowi Ajak Rakyat Bersatu: Jangan Hanya Main-main

Kemenag sudah final memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketika ditanya apakah FPI lolos rekomendasi dari Kemenag, Fachrul Razi mengiyakan.
Menurutnya jika ada yang perlu diupayakan dari FPI akan coba dilakukan.
Hal-hal yang masih diragukan dari FPI akan coba dicari kesepakatan bersama.
"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa nggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya.
Fachrul Razi menambahkan, selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama-sama.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• 6 Zodiak Sukar Membuka Diri Pada Orang Lain, Scorpio Pantang Terlihat Rapuh

Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).
Satu diantara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin FPI.
Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.
Tapi Fachrul masih akan mendalami lebih jauh pernyataanya itu.
"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2109).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: