Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mendagri: AD/ART FPI Bermasalah, Pasal Ini yang Membuat Izin Perpanjangnya Belum Keluar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian masih mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi FBI

ISTIMEWA
Tito Karnavian dan Rizieq Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meskipun FPI sudah membuat surat diatas materai mengenai kesetiaan atau pernyataaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesaia dan Pancasila, Tito Karnavian masih mempermasalahkan AD/ART nya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian masih mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

AD/ART yang dimaksud adalah pasal 6 tentang visi misi FPI berikut bunyinya:

Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama," ujarnya dilansir YouTube tvOneNews, Jumat (29/11/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tak Akan Hadir di Reuni 212, Slamet Ungkap Kita Pernah Berjuang Bersama Prabowo, Silaturahim Tetap

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.

Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak enyimpang.

Mendagri Kabinet Indonesia Maju, Tito Karnavian sebut Jakarta seperti kampung, Selasa (26/11/2019)
Mendagri Kabinet Indonesia Maju, Tito Karnavian sebut Jakarta seperti kampung, Selasa (26/11/2019) (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Hal ini, kata dia, perlu diklarifikasi FPI agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan.

"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan perpanjangan izin FPI sudah dikaji oleh Kementrian Agama (Kemenag).

Fahri Hamzah Buat Gebrakan, Desak Presiden Jokowi Ajak Rakyat Bersatu: Jangan Hanya Main-main

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui usai acara Forkompimda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Kemenag sudah final memberikan rekomendasi perpanjangan izin FPI ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika ditanya apakah FPI lolos rekomendasi dari Kemenag, Fachrul Razi mengiyakan.

Menurutnya jika ada yang perlu diupayakan dari FPI akan coba dilakukan.

Hal-hal yang masih diragukan dari FPI akan coba dicari kesepakatan bersama.

"Mendagri mengatakan ada poin poin yang masih diragukan, ya kita deal aja sama FPI bisa nggak Anda merubah ini menjadi begini," ujarnya.

Fachrul Razi menambahkan, selama semua komponen bangsa ingin memajukan bangsa akan diajak sama-sama.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6 Zodiak Sukar Membuka Diri Pada Orang Lain, Scorpio Pantang Terlihat Rapuh

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Pernyataan itu ia ungkapkan saat pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rabu (27/11/2019).

Satu diantara pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin FPI.

Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.

Tapi Fachrul masih akan mendalami lebih jauh pernyataanya itu.

"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2109).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved