News
Tim Penyusun Anggaran Daerah dan Banggar Bahas RAPBD 2020
usulan RAPBD, berdasarkan KUA PPAS, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 679, 885 miliar.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim penyusun anggaran daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020.
Setelah, seluruh fraksi di DPRD Kotamobagu, menyatakan persetujuan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, dalam Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian rancangan APBD 2020, di ruang sidang DPRD Kotamobagu, Kamis (28/11/2019) tengah malam.
Rapat Paripurna tersebut nampak hanya dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan jajaran eksekutif, dan dipimpin oleh Meiddy Makalalag Ketua DPRD, bersama seorang wakilnya saja Syarifuddin Mokodongan, serta jajaran DPRD Kotamobagu, dan Forkopimda.
Nayodo Koerniawan mengawali, dengan usulan anggaran RAPBD 2020.
Ia menjelaskan, dalam usulan RAPBD, berdasarkan KUA PPAS, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 679, 885 miliar.
Sementara komponen pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 82. 332 miliar. Dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 514, 4 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 83,1 miliar.
Untuk Komponen belanja pada tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp 699, 885 miliar, dengan komponen yang terdiri dari
belanja tidak langsung yaitu sebesar Rp 329,707 miliar. Belanja langsung sebesar Rp 370,177 miliar.
"Komponen pendapatan ini masuk dalam postur APBD sangat dinamis bisa lebih dan bisa juga kurang karena regulasi banyak yang terhapus dari Kementerian Dalam Negeri termasuk beberapa dihapus karena tidak lagi mengacu kepada perundang-undangan yang di atasnya," jelas dia.
Selama 5 tahun menyusun APBD maka APBD tahun 2020 adalah APBD yang paling berat dirasakan, sebab ada pengumuman dengan surat tentang kewajiban alokasi anggaran.
"Penetapan besaran APBD dalam format penyusunan yang pertama pendidikan Harus alokasi 20 persen, kesehatan 25 persen, dan infrastruktur," jelasnya.
Selain itu ada tanggungan ADD, dana kelurahan, juga BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan iuran hingga dua kali lipat.
Pada pandangan umum fraksi, semuanya menyatakan menerima untuk dibahas dalam tingkat selanjutnya dengan sejumlah catatan di antaranya, tidak konsistennya TPAD dalam menyusun anggaran, karena beberapa kali terjadi perubahan.
Juga, SKPD diminta untuk hadir saat penyusunan hadir agar tidak bingung, dan bisa dibahas anggarannya.
Program yang disusun diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.
SKPd juga diminta untuk mampu menjabarkan setiap program kerja yang telah disusun. Serta beberapa masukkan lainnya.
Meidy Makalalag mengatakan, hasil Paripurna ini segera dibahas dan diupayakan cepat selesai cepat waktu.
"Kemungkinan akan dibuat beberapa kelompok, dan akan menangani beberaoa SKPD, supaya bisa cepat selesai dan ditetapkan," jelas dia. (amg)
BERITA TERPOPULER :
• Tim Hukum FPI Terjebak, Bilang Presiden Jokowi Ilegal tapi Ngurus Izin, Habis Sejak 20 Juni 2019
• Jilat Ludah Sendiri? Ketua FPI Sebut Jokowi Ilegal tapi Minta Izin ke Pemerintah,Debat Panas Terjadi
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-penyusun-anggaran-daerah-dan-banggar-bahas-rapbd-2020.jpg)