Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sakit Hati Cintanya Diputus, Penjual Martabak Ini Tega Sebar Video Pacarnya yang Tanpa Busana

Merasa emosi dan marah ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak, pelaku J lantas mengirimkan video ke DD. bahkan membagikannya ke media sosial

Jejak persetubuhan mereka tertinggal begitu saja. Di lokasi warga menemukan kain sprei sebagai alas bercinta dan celana dalam P dan S.

“Mereka tak sempat lagi (berpakaian)," ujar Slamet sambil menambahkan, malam itu warga lain terbangun dari tidur karena mendengar ribut-ribut.

Tak lama, warga menangkap keduanya. Orangtua P dan S pun dipanggil ke lokasi.

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019).
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). (Tribun Jambi/Mareja Sutan AJ)

Menurut Slamet, P dan S mengakui telah berhubungan badan di balik semak-semak itu.

Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenaki sanksi adat berupa denda mencuci kampung.

Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” beber Slamet.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved