News
Sakit Hati Cintanya Diputus, Penjual Martabak Ini Tega Sebar Video Pacarnya yang Tanpa Busana
Merasa emosi dan marah ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak, pelaku J lantas mengirimkan video ke DD. bahkan membagikannya ke media sosial
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial J (26) menyebar video mantan pacarnya karena merasa sakit hati diputusin sang mantan.
Merasa sakit hati diputus sang pacar, seorang pria berinisial J (26) warga Lumajang, Jawa Timur, menyebar video mantan pacar, DD, sedang bugil atau tak berbusana.
Pria asal Lumajang itu ditangkap polisi setelah DD yang menerima kiriman video dirinya sedang bugil melapor ke polisi.
Video itu disebarkan karena J merasa sakit hati diputus oleh DD.
Tony menyampaikan, karena setiap hari bertemu, J dan DD menjalin hubungan cinta.
Bahkan, keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, setelah menjalin cinta cukup lama, korban DD meminta untuk mengakhiri hubungan.
• Sandra Dewi Mengaku Sempat Galau dan Stres Setelah Lahirkan Anak Kedua, Ada Apa?
Mendengar permintaan itu, pelaku J tidak bisa menerima.
"Pelaku J ini inginnya hubungan dengan korban masih terus berlangsung. Tetapi, korban ingin hubunganya diakhiri," ucap dia.
Merasa emosi dan marah ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak, pelaku J lantas mengirimkan video ke DD.
Video tersebut berisi DD dalam kondisi tidak berbusana.
Tak hanya kepada DD, pelaku juga mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Video itu dikirimkan baik kepada korban, maupun diunggah di Facebook dan Instagram. Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ungkap dia.
Korban yang mengetahui hal itu lantas berinisiatif melaporkan ke Polisi.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan lansung mengamankan J (26).
"Kepada tersangka kami kenakan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pidana penjara paling lama 6 tahun," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
• Jelang HUT OPM di Papua, Keberadaan Egianus Kogoya Berhasil Dilacak: Komando dari Atas
Sejoli Kepergok Mesum di Semak-semak
Jam masih pukul 03.00 WIB, pencari daun jarak terkejut melihat semak-semak bergoyang padahal tak ada angin.
Penasaran, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Rabu (27/11/2019) dini hari itu mencari apa gerangan di balik semak-semak itu.
Warga yang tak disebutkan identitasnya itu hendak menolong anak tetangganya yang sakit, lalu mencari daun jarak sebagai obat.
Bukan hanya semak-semak yang mengagetkan warga ini, tapi suara mengaduh dari baliknya.
"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak," ungkap Slamet, Ketua RT setempat seperti dilansir Tribun Jambi.
Rasa penasaran pemilik rumah terjawab, semak-semak bergoyang akibat aktivitas dua sejoli sedang memadu kasih.
"Pas mau ambil daun jarak di kebun di depan rumahnya, malah ketemu mereka," Slamet menambahkan, Kamis (28/11/2019).
Warga yang mengetahui aktivitas terlarang malam itu mengenali, satu dari mereka adalah P (32), anak perempuan tetangganya.
Diketahui, P selama ini tinggal bersama orangtuanya di sebuah kontrakan tak jauh dari rumah warga yang memergokinya dini hari itu.
• Manny Pacquiao Didampingi Petinju Wanita Nyalakan Obor di Acara Pembukaan SEA Games 2019 Filipina
Sementara pria yang bersama P bercinta di balik semak-semak itu adalah S (36), warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Dini hari itu S datang untuk menemui P, kekasihnya. Lokasi semak-semak tak jauh dari rumah P.
Setelah kepergok bercinta P dan S langsung ngacir dengan pakaian seadanya dari balik semak-semak.
Jejak persetubuhan mereka tertinggal begitu saja. Di lokasi warga menemukan kain sprei sebagai alas bercinta dan celana dalam P dan S.
“Mereka tak sempat lagi (berpakaian)," ujar Slamet sambil menambahkan, malam itu warga lain terbangun dari tidur karena mendengar ribut-ribut.
Tak lama, warga menangkap keduanya. Orangtua P dan S pun dipanggil ke lokasi.
Menurut Slamet, P dan S mengakui telah berhubungan badan di balik semak-semak itu.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenaki sanksi adat berupa denda mencuci kampung.
Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” beber Slamet.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: