Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Lanjutan Izin FPI

Mendagri Tito Minta Tafsiran Hisbah dan Jihad FPI, Fraksi PDIP: Pemerintah Hati-hati Terbitkan SKT

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI secara tegas meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan SKT terhadap Ormas FPI

Editor: Aswin_Lumintang
-
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengingatkan pemerintah berhati-hati mengeluarkan SKT ke FPI 

Beberapa hal yang perlu didalami dan dipertimbangkan, dipastikan Mahfud MD, akan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini termasuk hak warga negara untuk berkumpul dan berserikat.

"Negara mengatur dengan UU agar semua berjalan baik.

Sesudah didiskusikan tadi, mempertemukan antara hak setiap warga negara dan kelompok untuk berkumpul dan berserikat, kemudian melihat aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif.

Itu lalu disimpulkan," kata dia.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Pendalaman tersebut dikatakan Mahfud tidak akan membutuhkan waktu.

Kendati demikian, Mahfud menyatakan bahwa FPI memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana hak yang dimiliki WNI. Izin ormas FPI sendiri diketahui terdaftar dalan SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Tagar #JokowiTakutFPI

Sebelumnya, viral tagar #JokowiTakutFPI setelah Menteri Agama mengeluarkan rekomendasi perpanjangan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

Hingga pukul 15.30, tagar #JokowiTakutFPI masih menjadi trending atau viral di Twitter dengan jumlah tweet mencapai 24.000 tweet.

Seperti diketahui, Front Pembela Islam ( FPI) mengajukan perpanjangan izin untuk berorganisasi, yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut dilakukan lantara FPI telah habis masa terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) resmi di Indonesia.

Hermawan Sulistyo Kritisi Ormas di Indonesia yang Capai 400 Ribu, Tak Ada SKT FPI Tetap Jalan

Reaksi Sarita Abdul Mukti Saat Lihat Foto Jennifer Dunn: Semua Mereka Ambil

Bersamaan dengan hal tersebut, berhembus desas-desus FPI akan diperbolehkan memperpanjang izinnya.

Lantas muncul sebuah tagar #JokowiTakutFPI yang menjadi trending di Twitter pada Kamis (28/11/2019) siang.

Cuitan warganet di sosial media Twitter mengenai tagar #JokowiTakutFPI hingga pukul 15.30 WIB, mencapai 24.000 tweet.

Mesti belum resmi izinnya akan diperpanjang, namun baru-baru ini Kementerian Agama mengeluarkan surat rekomendasi untuk FPI.

Kolase foto Menteri Agama RI Fachrul Razi di JS Luwansa dan Anggota FPI
Kolase foto Menteri Agama RI Fachrul Razi di JS Luwansa dan Anggota FPI (Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved