Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Ketua Kamar TUN MA Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Undip

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Supandi dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Ketua Kamar TUN MA Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Undip 

Tanggung jawab hukum administrasi negara kedepan adalah bagaimana menjamin keamanan dan keautentikan terhadap dokumen public tersebut, kepada publik harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah pejabat negara tampak hadir dalam proses pengukuhan tersebut diantaranya adalah Ketua Mahkamah Agung, Prof. Hatta Ali, Staff Khusus Wakil Presiden Prof M Nasir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Komisioner Komisi Yudisial.

Rektor Undip Prof Yos Johan Utama menuturkan, dengan dikukuhkannya Prof Supandi, maka Undip hingga saat ini telah mengukuhkan 9 Guru Besar dosen tidak tetap.

Prof Supandi sendiri merupakan Guru Besar ke-24 yang dikukuhkan Undip di tahun 2019 ini.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER :

 Tim Hukum FPI Terjebak, Bilang Presiden Jokowi Ilegal tapi Ngurus Izin, Habis Sejak 20 Juni 2019

 Jilat Ludah Sendiri? Ketua FPI Sebut Jokowi Ilegal tapi Minta Izin ke Pemerintah,Debat Panas Terjadi

 Bangun Pagi Itu Sehat, Tapi Jangan Lakukan Ini, Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Minum?

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved