Pembebasan 3 WNI
Bebaskan 3 WNI di Tangan Abu Sayyaf, Polri Sebut Filipina Gelar Operasi Militer
Pemerintah Filipina saat ini sedang melakukan operasi militer untuk membebaskan tiga WNI Tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Pemerintah Filipina saat ini sedang melakukan operasi militer untuk membebaskan tiga WNI Tersebut.
Hal ini dikatakan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes pol Asep Adi Saputra.
"Saat ini pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan ketiga sandera tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina.
• Kelompok Abu Sayyaf Culik dan Sandera 3 Nelayan Indonesia, Minta Tebusan Rp 8 Miliar
Salah satunya mendesak agar tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan.
"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga mengkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan 3 WNI yang saat ini sedang penyandraan kelompok abu sayyaf. Untuk itu mari kita berdoa bersama," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
• Posisi Kabreskrim Kosong Hampir Satu Bulan, PKS Desak Polri Segera Putuskan Nama: Posisi Strategis
Ketiga WNI tersebut yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48), dan Muhamad Farhan (27).
Ketiganya diketahui diculik setelah videonya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial.
Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik tersebut, terlihat ketiga tangan WNI diikat.
Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.
• Video Skandal Camat di Wonogiri dengan Pemilik Salon, Ternyata Direkam Camat Sendiri
Samiun menjelaskan, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.
Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya.