News
Sekwan Minsel Belum Tahu Jadwal Rapat Paripurna APBD 2020
"Kami sudah komunikasi dengan fraksi tanya kapan bisa dijadwalkan kembali," kata dia, Kamis (28/11/2019).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, diketahui batas akhir penetapan APBD paling lambat 30 November.
Namun hingga kini baik DPRD Minahasa Selatan (Minsel) dan pemerintah daerah baru satu kali membahasnya dalam rapat paripurna.
Rapat itu pun hanya berlangsung setengah jam saja lantaran berlangsung alot.
Belum ada jadwal lagi kapan Rapat Paripurna APBD 2020 Minsel digelar kembali.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel Joins Langkun.
"Kami sudah komunikasi dengan fraksi tanya kapan bisa dijadwalkan kembali," kata dia, Kamis (28/11/2019).
Kalau sampai batas waktu pembahasan (30 November) tak ada kesepakatan APBD 2020 maka, Langkun menyebut ada konsekuensinya.
Di antaranya dewan tak akan mendapat gaji selama enam bulan.
Ditanya apakah ada perpanjangan waktu pembahasan APBD 2020, Kangkung dengan tegas menjawab tidak ada.
Ketua Fraksi Golkar Rommy Poli mengutarakan semua harus meninggalkan egonya masing-masing.
Kesejahteraan masyarakat Minsel dipertaruhkan dalam pembahasan APBD 2020.
"Kita fokus saja bahas anggaran jangan yang lain," ujar dia.
Lantaran menurut dia pada pembahasan lalu, beberapa fraksi meminta agar AKD disahkan dulu baru APBD dibahas.
Dia mencontohkan di daerah lain APBD bisa disahkan walau belum terbentuk AKD.
TONTON JUGA :
BERITA TERPOPULER :
• Gebrakan Ahok di Hari Ke-2 Jabat Komut Pertamina, Dirut Jadi Orang Pertama Terima Manuver BTP
• Cerita 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Sering Mimpi Aneh Disentuh Orang, Berdoa Baca Alkitab